SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto.
Reihana sempat dua kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait harta kekayaannya yang diduga ada kejanggalan. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menyatakan tidak ada kejanggalan terhadap harta kekayaan Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap, sebagian kekayaan Reihana berasal dari almarhum suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis.
"Dia dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top. Dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Pahala di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Selasa (13/7/2023) dikutip dari Suara.com.
Reihana juga memiliki uang tunai Rp 4 miliar pemberian dari almarhum suaminya. Kemudian rumah di Jakarta, dan sejumlah aset lainnya, peninggalan dari suaminya.
Selain itu, Reihana juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung. Selama menjabat, dia mendapatkan gaji Rp 100 juta setiap bulan.
"Masuk di akal, dia punya harta Rp 2 miliar setahun. Kira-kira itu. Jadi saya sampaikan enggak ada apa-apa," kata Pahala.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana, dia mempunyai kekayaan Rp 2,7 miliar.
Dia dipanggil sebanyak dua kali, pertama pada Senin 8 Mei 2023, dan Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh Rumah Mewah Anies Baswedan Disita KPK
Reihana harus berurusan dengan KPK, karena gaya hidup mewahnya yang disoroti publik. Kemudian, dia juga diketahui menjabat sebagai sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.