KPPU Minta Wali Kota Metro Cabut SE Moratorium Pendirian Apotek

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Mei 2023 | 14:58 WIB
KPPU Minta Wali Kota Metro Cabut SE Moratorium Pendirian Apotek
Ilustrasi apotek. KPPU minta Wali Kota Metro cabut SE moratorium pendirian apotek. [Suara.com/Yosea Arga]

"Atas penyampaian pendapat tersebut, KPPU akan melakukan pemantauan selama 60 hari kerja terhadap pelaksanaan saran dan pertimbangan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Metro," kata Wahyu Bekti Anggoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini