Derita 2 ART Disiksa Majikan di Bandar Lampung: Kerja Tidak Digaji, Dipukuli hingga Ditelanjangi

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Mei 2023 | 20:00 WIB
Derita 2 ART Disiksa Majikan di Bandar Lampung: Kerja Tidak Digaji, Dipukuli hingga Ditelanjangi
ART korban kekerasan majikan di Bandar Lampung. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Dua asisten rumah tangga (ART) asal Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, harus mengalami peristiwa pahit dalam hidupnya.  Mereka diperlakukan bak budak oleh majikannya yang tinggal di Bandar Lampung.

Dua ART itu adalah DD (15) dan DL (23). Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

"Di sana saya diperlakukan seperti digebuk, dijambak, ditinju, ditendang dan dijenturin kepalanya ke tembok," ujar DD membuka kesaksiannya.

Menurut DD, perlakuan tindak kekerasan itu ia dapat ketika melakukan sedikit kesalahan seperti menyapu dan mengepel lantai yang tidak bersih.

Baca Juga:Polisi Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Kembangan Jakarta Barat

Selama 15 bulan bekerja di rumah itu, DD mengaku tidak pernah digaji. Setiap hari, semua ART di sana disuruh minum obat-obatan seperti paracetamol, amoxilin dan vitamin. 

"Setiap hari disuruh minum obat paracetamol dan amoxilin biar ga sakit. Yang nyuruh majikan perempuan. Harus dikonsumsi terus setiap hari," papar DD.

Menurut pengakuan DD,  ada lima ART yang bekerja di rumah di daerah Kalibalok, Bandar Lampung itu. Semuanya mengalami kekerasan. Namun hanya DD dan DL yang berhasil kabur dari rumah tersebut.

Malam hari sebelum kabur, DD dipukuli oleh majikannya. Sudah tak tahan dengan perlakuan itu, DD bersama DL sepakat untuk kabur. 

 "Kita kabur jam 5 subuh naik tower loncat ke jalan. Minta tolong ama orang-orang. Ditolong sama sopir travel di Kalibalok," ujarnya. Mereka pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bandar Lampung.           

Baca Juga:Kasus Dugaan KDRT Dosen UNS hingga Istri Babak-belur, Ini Jawaban Pihak Kampus

DL mengaku awalnya bekerja sebagai baby sitter di rumah tersebut. Di hari pertama kerja, DL melakukan kesalahan. Ia tak kuat menggendong anak majikannya yang buang air besar. Alhasil DL ditampar. Dari situ ia diminta bekerja sebagai ART. 

"Habis itu hari-harinya kalau ada kesalahan, kepala dijenturin ke besi," kata DL yang baru tiga bulan bekerja di tempat itu tanpa digaji.

Pernah suatu waktu, DL yang sudah selesai membersihkan rumah, langsung mandi. Majikan lalu melihat ada bekas obat satu helai rambut di lantai.

Tanpa babibu, majikan mendobrak pintu kamar mandi tempat DL mandi. Rambutnya dijambak diseret keluar kamar mandi. Dalam keadaan telanjang, DL disuruh mengepel ulang lantai.

Menurut DL, dua ART lain juga pernah mengalami tindakan tak manusiawi. Dua ART itu kata dia, pernah ditelanjangi lalu dicukur bulu kemaluannya sambil direkam video oleh majikannya.

Sama seperti DD, DL juga dipaksa minum obat-obatan dan vitamin setiap hari. Setiap habis dihajar, DL mengatakan, dipaksa minum obat.

DL lalu mendengar majikannya akan pindah rumah di Jalan Nusantara. Majikannya sudah mewanti-wanti mereka akan dibawa ke sana dan tidak digaji.

DL takut jika nanti pindah ke Jalan Nusantara tidak bisa kabur karena tidak tahu jalan. Ia akhirnya mengajak DD untuk kabur dari rumah tersebut.  Bersama DD, DL memanjat tower jam 5 subuh lalu loncat ke jalan. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap dua ART itu terjadi pada 8 Mei 2023.

Namun kedua korban baru melapor ke Polresta Bandar Lampung pada 24 Mei 2023 setelah berhasil kabur dari rumah majikannya.

"Unit PPA melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Hasil keterangan korban, ada beberapa perbuatan penganiayaan tapi kami menunggu hasil visum," ujar Dennis.

Berita Terkait

Farah mengaku tiga hari dirawat di RSJ karena dinyatakan depresi akibat ulah sosok RR

deli | 15:27 WIB

Seorang balita ditemukan meninggal dunia di salah satu kos-kosan di Sidoarjo.

news | 14:56 WIB

Perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pelaku kekerasan seksual.

news | 16:51 WIB

Kembali viral kasus kekerasan dalam rumah tangga, kali menimpa wanita dari Depok. Berikut adalah ancaman hukuman bagi pelaku KDRT yang bukan hanya penjara, lho!.

bandungbarat | 15:30 WIB

Pameran seni digital ini menampilkan sekitar 2.000 karya dari dua seniman Toenkierz dan Def8.

foto | 16:08 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB
Tampilkan lebih banyak