Ijazah Dua Siswi Ditahan Sekolah karena Belum Bayar Uang Komite, Ini Kata Disdikbud Lampung

penahanan ijazah dua siswi SMAN 5 Bandar Lampung telah selesai.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Mei 2023 | 11:28 WIB
Ijazah Dua Siswi Ditahan Sekolah karena Belum Bayar Uang Komite, Ini Kata Disdikbud Lampung
Ilustrasi ijazah. Disdikbud Lampung buka suara mengenai penahanan ijazah dua siswi SMA di Lampung. [Unsplash/Leewis Keegen]

SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung buka suara terkait penahanan ijazah siswi SMAN 5 Bandar Lampung karena menunggak pembayaran uang komite sebesar Rp7 juta.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, penahanan ijazah dua siswi SMAN 5 Bandar Lampung telah selesai.

"Penahanan ijazah yang sempat terjadi kemarin sudah terselesaikan, dan dua siswa sekolah menengah atas (SMA) tersebut telah mendapatkan ijazahnya," ujar Sulpakar, Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan untuk mencegah adanya tindakan penahanan ijazah seperti yang terjadi di SMAN 5 Bandar Lampung beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerbitkan imbauan kepada semua sekolah.

Baca Juga:Pegang Minyak Angin, Wagub Lampung Jadi Mual Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK

"Untuk mencegah sekolah melakukan penahanan ijazah, kemarin sudah dikeluarkan surat yang menginstruksikan sekolah segera memberikan ijazah kepada siswanya," katanya.

Selanjutnya sekolah juga harus menginventarisir ijazah yang belum diambil siswanya agar dapat segera diberikan.

"Serta bagi yang tidak mampu segera diberikan, tidak dipungut biaya, sebab yang jadi permasalahan kemarin adalah masalah tunggakan uang komite," ucapnya.

Dia menjelaskan bagi siswa yang masuk kategori tidak mampu pada awal penerimaan siswa baru dapat melampirkan keterangan tidak mampu, sehingga bisa mendapatkan keringanan pembayaran.

"Uang komite ini sebenarnya diberikan untuk membiayai salah satunya guru honorer yang ada di sekolah, namun untuk penentuan nominal semua harus disepakati melalui rapat komite saat pendaftaran ulang," kata dia.

Baca Juga:Kepala SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya Bantah Ada Penganiayaan, Orang Tua Korban Kecewa: Allah Tak Pernah Tidur!

Menurut dia bagi siswa kurang mampu dapat dilakukan sistem subsidi silang, setelah mengajukan surat keterangan tidak mampu.

"Yang tidak mampu dapat dibiayai dari bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa), sebab kondisi keuangan keluarga dapat berubah-ubah dan kita ingin siswa tetap mendapatkan pendidikannya dengan baik," ucap dia lagi.

Sebelumnya sempat terjadi penahanan ijazah milik dua siswi SMA oleh sekolah, akibat adanya tunggakan pembayaran uang komite sebesar Rp7 juta. Dan kini kedua siswa tersebut telah memperoleh ijazahnya setelah dilakukan mediasi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak