Anaknya Mati Kecelakaan, Ibu Ini Tuntut Keadilan ke Polresta Bandar Lampung

Sang anak yang masih berusia 14 tahun meninggal dunia setelah kecelakaan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:02 WIB
Anaknya Mati Kecelakaan, Ibu Ini Tuntut Keadilan ke Polresta Bandar Lampung
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Ibu menuntut keadilan atas kematian sang anak dalam peristiwa kecelakaan di Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang ibu bernama Ida Rusmala, menuntut keadilan atas meninggalnya anaknya dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan AMD, Way Kandis, Tanjung Seneng, Bandar Lampung pada Jumat (31/3/2023). 

Sang anak yang masih berusia 14 tahun meninggal dunia setelah motor Yamaha Mio BE 8576 CZ yang dikendarainya ditabrak mobil pikap Suzuki Carry BE 8355 BY.

Pihak keluarga menilai, pengusutan kasus tersebut mandek di Satlantas Polresta Bandar Lampung karena belum adanya tersangka.

Sehingga pihak keluarga korban membuat laporan polisi nomor LP.B/459/III/2023/SPKT.Satlantas/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 31 Maret 2023.

Baca Juga:Hanya Dikasih Uang Rp300 Ribu, Ibunda Virgoun Sindir Inara Rusli tak Support Keluarga Suaminya yang Ingin Rayakan Natal

"Kami sekeluarga minta keadilan dan kepastian hukum, karena kejadian ini sudah dua bulan lebih sejak anak kami meninggal, tapi belum ada kepastian hukum," kata Ida Rusmala, Sabtu (20/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Peristiwa bermula saat anak perempuannya berangkat sekolah, dengan mengendarai sepeda motor. Namun sesampainya di Jalan AMD Way Kandis, anaknya ditabrak mobil pikap, hingga terlindas ban mobil dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Anak saya sempat dibawa ke rumah sakit, namun sudah meninggal dunia di lokasi. Dari hasil visum, dokter menyebutkan anak saya mengalami luka dalam parah," ujar Ida Rusmala.

Pihak keluarga korban menilai ada kelalaian dari sopir pikap saat kejadian, sehingga keluarga berharap agar Satlantas Polresta Bandar Lampung menangani perkara tersebut seadil-adilnya.

Pihak keluarga korban berharap, Satlantas Polresta Bandar Lampung segera menetapkan status tersangka kepada sopir mobil pikap.

Baca Juga:Orang Tua Wajib Tahu! 3 Tips Mengajak Anak agar Tidak Takut ke Dokter Gigi

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam untuk melihat unsur kelalaiannya.

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami melihat siapa yang lalai sehingga menyebabkan kecelakaan. Terkait peristiwa itu, ada dua kemungkinan yang bisa dijadikan tersangka yaitu orang yang sudah meninggal atau orang yang masih hidup," jelas Kompol Ikhwan Syukri.

Namun Satlantas Polresta Bandar Lampung menegaskan, hingga kini pihaknya belum menetapkan siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.

Hal itu dikarenakan, Satlantas Polresta Bandar Lampung masih bekerjasama dengan Tim Polda Lampung, untuk melakukan traffic accident analisis (TAA), yang digunakan kepolisian untuk analisis penyebab kecelakaan.

Kemudian Satlantas Polresta Bandar Lampung nantinya akan menggambarkan secara virtual 3D kejadian tersebut, karena tim sedang mengejar unsur siapa yang lalai dalam kejadian tersebut.

Meski demikian, menurut Ikhwan Syukri, hingga kini Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah dua kali melakukan gelar perkara baik internal maupun bersama kedua belah pihak, dengan melibatkan ahli pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini