Rumah Guru di Way Kanan Dibobol Pencuri, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Ternyata dari Bandar Lampung

peristiwa pencurian di rumah guru SD bernama Dasar Santoso itu terjadi pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 April 2023 | 16:50 WIB
Rumah Guru di Way Kanan Dibobol Pencuri, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Ternyata dari Bandar Lampung
ilustrasi pencurian. Rumah guru di Way Kanan dibobol maling. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Pelaku pembobol rumah guru di Blok C Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, terungkap. Polisi menangkap tersangka inisial SD (30) warga Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. 

Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat seorang laki laki mencurigakan melalui rekaman CCTV yang berada di seputaran TKP pada saat kejadian.

Berdasarkan hal tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran ke Bandar Lampung.

Kemudian pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB petugas Polsek Negara Batin mendapatkan informasi TSK berada di Bambu Kuning. Namun saat menuju ke lokasi pelaku tidak ada di tempat.

Baca Juga:Ternyata Segini Gaji Anggota DPRD Sumut yang Curi Jam Tangan

Akhirnya petugas melakukan hunting dan pelaku berhasil ditangkap pada pukul 14.00 WIB Senin (3/4/2023) saat berada di salah satu bank swasta di Jalan Antasari Bandar Lampung tanpa perlawanan.

"Selanjutnya petugas mengamankan TSK dan barang bukti Uang sekitar Rp46 juta, tas jenis ransel sebanyak 324 buah dan sandal sebanyak 179 pasang untuk dibawa ke Polsek Negara Batin guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Iptu Pariang Marganda mengatakan, peristiwa pencurian di rumah guru SD bernama Dasar Santoso itu terjadi pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu Dasar Santoso dan istrinya berangkat ke sekolah SD Negara Batin untuk rapat. Sementara anak perempuan pelapor Ela berangkat mengajar di SMP Negara Batin. Penghuni yang tinggal di rumah anak laki lakinya.

Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB Ela pulang dari sekolah. Sedangkan pelapor dan istrinya baru pulang satu jam setelah Ela.

Baca Juga:Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pegawai Toko Berujung Damai

Setibanya di rumah, Santoso langsung salat Zuhur dan istrinya membuka kamar yang posisinya terkunci. Istrinya terkejut dan menjerit melihat keadaan kamar berantakan. Selain itu,lemari dan ventilasi jendela dalam keadaan rusak.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak ventilasi jendela kemudian masuk kamar dan mengambil uang di bawah kolong ranjang Rp100 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak lemari korban dan mengambil uang sekitar Rp11 juta. Setelah berhasil, pelaku keluar melalui jendela ventilasi jendela yang dirusak.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” kata Pariang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak