SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan siswa SDN 5 Metro Timur, Kota Metro, Lampung, ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.
Pelaku bernama Anjar Yulianto (36) dibekuk polisi pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB saat sedang berada di rumahnya. Polres Metro langsung menetapkan Anjar Yulianto sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.
"Beberapa hari kemarin hasil visumnya baru keluar. Kami sudah memproses dan kami menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 dan pidananya itu 3 tahun, yang bersangkutan juga sudah kami tahan," kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Jumat (31/3/2023).
Kapolres menjelaskan, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan kelalaian dari pihak sekolah yang membuat peristiwa penganiayaan terjadi di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE
"Kami sekarang masih berjalan, masih berproses. Saksi-saksi dan berbagai pihak masih kami minta keterangan, saat ini yang sudah menjadi tersangka adalah salah satu orang tua anak didik di sana yang melakukan penganiayaan kepada korbannya," ujarnya pula.
Menurutnya, polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti lantaran tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru akibat kelalaian pihak sekolah.
"Kami masih meminta keterangan kepada pihak sekolah juga. Nanti ketika hasil pemeriksaan sudah selesai akan kami sampaikan lagi. Jadi kita jangan berandai-andai, tapi tetap kami proses praduga tak bersalah. Kami akan kumpulkan alat bukti, dari kejadian kemarin apakah ada pihak lain yang mungkin membantu pada saat tersangka ini menganiaya anak ini. Kami tetap akan melakukan pendalaman, kami mohon waktunya. Mudah-mudahan bisa secepatnya kita selesaikan," ujarnya pula.
Akibat kejadian ini, Kapolres berjanji akan intens melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan kekerasan anak di lingkungan sekolah.
"Kami tidak bosan-bosannya melaksanakan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kemudian kami juga bekerjasama melalui Dinas Sosial juga Perlindungan Anak, kami juga komunikasi dengan Bapas yang ada di wilayah Metro terkait anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu tersangka maupun yang menjadi korban," ujarnya pula.
Baca Juga:Tak Pakai Baju Tahanan, Gaya Santai Tersangka Korupsi Natalia Disorot di Jumpa Pers
"Kami berharap ke depan kita sama-sama menjaga dan saling mengingatkan baik orang tua maupun pihak sekolah kita sama-sama melindungi anak ini agar tidak menjadi korban ataupun berhadapan dengan hukum," katanya lagi.
- 1
- 2