Peristiwa keracunan massal ini terjadi di rumah kakek nenek di Dusun Tanjung Kejawen Kampung Totokotan, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Sebanyak tujuh orang diduga keracunan setelah menyantap pisang goreng di rumah tersebut. Satu korban meninggal di RSUD Ahmad Yani Kota Metro dan korban meninggal lainnya adalah pasangan kakek nenek.
Kelimanya dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro sekitar pukul 21.00 WIB usai mengonsumsi pisang goreng di tempat takziah.
Namun N (37) warga Metro Utara dinyatakan meninggal dunia saat sebelum tiba di rumah sakit.
Baca Juga:Hilang 20 Hari, PNS DLH Pringsewu Ditemukan Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan Kemang
Sementara empat korban lainya yaitu AS (66) dan AJ (36) warga Kecamatan Metro Utara serta S (49) dan J (42) warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Metro.