SuaraLampung.id - Polres Lampung Tengah telah menerima hasil uji laboratorium sampel pisang goreng yang diduga menyebabkan 3 orang meninggal dunia keracunan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, uji lab tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik. Hanya menunjukkan ada zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.
“Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat. Jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca,” ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
“Sampel diuji dan hasilnya ada dua zat kimia yang diduga adalah sumber racun,” kata dia.
Baca Juga:Hilang 20 Hari, PNS DLH Pringsewu Ditemukan Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan Kemang
Untuk memastikan hasil tersebut, jajaran Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.
AKP Edy Qorinas mengatakan, dalam penyelidikan kasus pisang goreng ini, pihaknya menerapkan scientific crime investigation (SCI).
“Tujuannya, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa. Berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada),” ungkapnya.
Walaupun, pihak RS Ahmad Yani memvonis penyebab tewasnya tiga dari tujuh korban, karena keracunan, uji laboratorium harus dilakukan.
Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detil jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu. Jika hasil laboratorium di Palembang nanti keluar, akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan.
Baca Juga:Tegang! Begini Detik-detik Penangkapan Wowon dan Duloh, Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
“Saat ini Kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas,” kata AKP Edi Qorinas.
- 1
- 2