SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh warga Lampung Tengah dan Kota Metro diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi pisang goreng di acara takziah pada Selasa (17/1/2022) lalu.
Tiga dari tujuh korban tersebut yakni D (80) dan T (80) warga Punggur, Lampung Tengah, dan N (37) warga Kota Metro meninggal akibat keracunan tersebut.
Sedangkan empat korban lainnya yakni S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur, dan AJ (36) warga Metro Utara harus dilarikan ke RSUD Jenderal A Yani Metro untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah dr Otniel mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai POM Provinsi Lampung terkait penyebab utama keracunan dialami warga Kecamatan Punggur itu.
Pihaknya mengaku sudah mengirimkan sampel sisa makanan, bahan tepung, minyak, dan bekas alat yang digunakan ke Balai POM Lampung untuk pemeriksaan.
"Belum diketahui, kami masih menunggu hasil dari Balai POM. Kemarin kami sudah ambil dan kirimkan sampel sisa makanan dan lainnya ke sana dan masih dalam pemeriksaan," kata Otniel saat dihubungi melalui pesan singkat.
Empat pasien yang diduga keracunan makanan usai mengonsumsi pisang goreng di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang dirawat di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, kondisinya sudah mulai membaik.
Keempatnya yakni S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur, dan AJ (36) warga Metro Utara.
"Tadi sudah saya cek, kondisinya sudah bagus. Keempat korban juga sudah dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap. Tiga ke ruangan penyakit dalam B, dan satunya di penyakit dalam C," ujar Kasubag Humas RSUD Jenderal A Yani Metro Oktarina Handayani saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga:Aki Wowon Racuni Sekeluarga di Bekasi Pakai Pestisida, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Dia menjelaskan, meskipun kondisinya sudah membaik dan bisa diajak berkomunikasi, beberapa pasien masih mengeluh sakit pada bagian perutnya.
"Saat ini satu pasien sudah bisa memakan makanan lunak, sementara tiga lainnya masih mengonsumsi susu. Besok ada yang sudah mau pulang juga," katanya lagi.
Sementara itu, penyebab utama keracunan tersebut, merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan dan Tim Inafis Polres Lampung Tengah.
"Tim dari Dinkes dan Inafis Polres Lampung Tengah juga sudah mengambil sampel. Kami juga siapkan sampel dari pasien jika mereka membutuhkan. Kewenangan kami hanya merawat pasien saja," kata Oktarina. (ANTARA)