Terbukti Korupsi Proyek TPAS, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Metro Dihukum 1 Tahun Penjara

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro itu telah melakukan pembayar uang kerugian negara sebesar Rp432.045.468,26.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 Desember 2022 | 19:58 WIB
Terbukti Korupsi Proyek TPAS, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Metro Dihukum 1 Tahun Penjara
Ilustrasi pengadilan. Mantan Kadis Lingkungan Hidup Metro Eka Irianta dihukum penjara satu tahun. [Pexels/Sora Shimazaki]

Pada saat penyelidikan dan penyidikan, Kejari Kota Metro telah memeriksa sekitar 25 orang saksi dari unsur pegawai dinas dan pihak rekanan. Dari berkas dan dokumen yang telah dikirim ke BPKP, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp500 juta. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini