Setelah menerima username dan password tersebut Karomani kemudian memberikannya kepada Helmy Fitriawan supaya Helmy dapat membantu Karomani untuk memasukkan nama-nama mahasiswa yang sudah dititipkan kepada Karomani.
"Setelah masuk ke dalam sistem, Karomani, Heryandi, dan Helmy Fitriawan, lalu memasukkan nama-nama mahasiswa titipan tersebut dengan cara Karomani dan Heryandi membacakan nama-nama mahasiswa titipan yang diantaranya adalah ZAP dan ZA. Kemudian Helmy Fitriawan memasukkan nama-nama (inisial) ke dalam sistem untuk dinyatakan statusnya menjadi lulus," urainya.
Dilanjutkan, pada tanggal 16 Juli 2022 Panitia SMMPTN Barat meminta para Rektor Perguruan Tinggi Negeri Peserta SMMPTN Barat 2022 untuk melakukan validasi hasil kelulusan SMMPTN Barat 2022.
Karomani kemudian meminta Helmy Fitriawan dan Komarudin selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Universitas Lampung dan juga sebagai Humas Tim Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022 untuk datang ke rumah Pribadi Karomani.
Baca Juga:KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Rektor Unila
"Masih pada tanggal yang sama, bertempat di rumah pribadi tersebut, Karomani bersama-sama dengan Helmy dan Komarudin melakukan pemeriksaan dan validasi data untuk memastikan nama-nama calon mahasiswa titipan masuk sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Jalur Seleksi Mandiri," kata JPU Agung.
Pada tanggal 18 Juli 2022 Unila mengumumkan hasil penerimaan Mahasiswa Baru dimana 2 calon mahasiswa titipan Terdakwa Andi Desfiandi dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Tahun Ajaran 2022 melalui jalur seleksi Mandiri.