SuaraLampung.id - Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Pada persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan para ajudan Ferdy Sambo sebagai saksi.
Di momen persidangan ini, Putri Candrawathi sempat tertawa ketika mendengar pertanyaan hakim kepada saksi Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo.
Saat itu hakim ketua Wahyu Iman Santosa bertanya mengenai kronologis acara perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Baca Juga:Detik-detik Susi Cium Tangan Terdakwa Pembunuh Brigadir Joshua, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Acara perayaan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadiri semua ajudan lalu Kuat Ma'ruf dan Susi, asisten rumah tangga (ART).
"Suasana perayaan hari jadi itu bagaimana?" tanya hakim Wahyu ke Daden.
Menurut Daden, suasana malam itu meriah dan diisi kegiatan potong kue dan tumpeng yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ibu bapak motong kue sama tumpeng disuapi satu per satu," kata Daden.
"Siapa yang menyuapi?" tanya hakim Wahyu.
Menurut Daden, untuk kue yang menyuapi para ajudan adalah Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu menanyakan urutan ajudan yang mendapat suapan kue dari Ferdy Sambo.
"Siapa yang pertama?" tanyanya.
"Untuk yang pertama itu, kalau tidak salah Bang Ricky, Yang Mulia," kata Daden.
"Terus yang kedua?" tanya hakim lagi.
"Yang kedua itu saya lupa, Yang Mulia. Yang pertama itu pasti senior. Kalau urutannya saya tidak ingat," papar Daden.
Hakim lalu menanyakan Daden di urutan ke berapa mendapat suapan kue dari Ferdy Sambo.
"Saya terakhir kalau tidak salah, Yang Mulia," jawab Daden.
"Atau saudara ga disuapi?" ujar Hakim Wahyu.
Sontak pertanyaan Hakim Wahyu ini mengundang tawa dari hadirin sidang termasuk Putri Candrawathi yang terlihat tertawa walau wajahnya tertutup masker putih.
Sementara menurut Daden, Putri Candrawathi menyuapi para ajudan nasi tumpeng.