SuaraLampung.id - Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Pada persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan para ajudan Ferdy Sambo sebagai saksi.
Di momen persidangan ini, Putri Candrawathi sempat tertawa ketika mendengar pertanyaan hakim kepada saksi Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo.
Saat itu hakim ketua Wahyu Iman Santosa bertanya mengenai kronologis acara perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Baca Juga:Detik-detik Susi Cium Tangan Terdakwa Pembunuh Brigadir Joshua, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Acara perayaan hari jadi pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadiri semua ajudan lalu Kuat Ma'ruf dan Susi, asisten rumah tangga (ART).
"Suasana perayaan hari jadi itu bagaimana?" tanya hakim Wahyu ke Daden.
Menurut Daden, suasana malam itu meriah dan diisi kegiatan potong kue dan tumpeng yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ibu bapak motong kue sama tumpeng disuapi satu per satu," kata Daden.
"Siapa yang menyuapi?" tanya hakim Wahyu.
Menurut Daden, untuk kue yang menyuapi para ajudan adalah Ferdy Sambo.
- 1
- 2