SuaraLampung.id - SDR (25), wanita asal Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melaporkan suaminya ke polisi dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
SDR beralasan melaporkan suaminya ke polisi karena sudah tidak tahan dianiaya suaminya berulang kali. Kata SDR, suami memukulinya karena cemburu dan menuduh dirinya selingkuh.
"Suami saya itu selalu saja cemburu tanpa sebab, lalu menuduh saya selingkuh tanpa bukti, padahal saya tidak pernah berbuat itu, dan selalu setia ke suami saya," kata SDR, Selasa (1/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa KDRT yang dilaporkan SDR terjadi pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Ketika itu pelaku melihat istrinya disapa seorang lelaki saat berjualan sosis di Panaragan Jaya siang hari. Melihat itu, suaminya mengira itu pria tersebut adalah selingkuhan istrinya.
"Malam harinya saya dijemput dia dan pulang ke tempat orang tua. Saat menjemput itu, memang suami saya kondisinya emosi, sampai di rumah, saya disiram mi instan panas," ujar SDR.
Awalnya SDR masih sabar dengan suaminya, namun saat SDR sedang tidur, suaminya langsung marah dan melemparkan piring ke kepala.
Dari kejadian itu, SDR mengalami memar dan luka di kepala, sehingga korban didampingi pihak keluarga melaporkannya ke Polres Tulangbawang Barat, dengan laporan polisi nomor LP/B/438/X/2022/SPKT/POLRES TULANGBAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG.