SuaraLampung.id - Sales HP bernama Aditia melaporkan tindakan oknum perwira Polda Lampung AKBP J lewat aplikasi Propam Presisi pada Minggu (23/10/2022).
Laporan ini dibuat Aditia sebagai cara terakhir karena AKBP J tidak juga melunasi cicilan HP sejak tahun 2019 lalu.
"Saya juga sudah buat laporan melalui propam presisi, tetapi belum ada juga tanggapan," kata Aditia, Selasa (25/10/2022).
Aditia menceritakan AKBP J pada Desember 2019 membeli HP Samsung A70 seharga Rp5,5 juta dengan cara kredit dalam tempo 11 bulan. Setiap bulannya, AKBP J dikenakan cicilan sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga:Begini Rupa Pisau yang Digunakan Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi
Namun hingga 22 Oktober 2022, AKBP J tidak juga melunasi cicilan yang masih tersisa Rp1,5 juta. Aditia mengaku sudah menghubungi AKBP J untuk melunasi tunggakan namun tidak digubris.
Akhirnya Aditia memutuskan untuk membuat laporan lewat aplikasi Propam Presisi yang merupakan program andalan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini karena sudah mentok. Masak dari cicilan awal Rp500 ribu/bulan jadi Rp200 ribu/bulan. Ditagih enggak ada respons atau itikad baiknya, malah nyepelein mungkin karena saya sales HP. Waktu terakhir saya nagih sampai saya WA, bilang saya sudah capek nagih nagih, mau dibayar atau enggak?Kalau mau dibayar monggo, kalau enggak mau dibayar ya sudah sampai ketemu di yaumil hisab,"ujarnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi atas laporan dan keluhan penjual HP melalui aplikasi Propam Presisi, memastikan bahwa laporan tersebut pasti diproses.
"Saat ini dengan adanya laporan informasi kejadian ini, akan ditindak lanjuti Bidpropam Polda Lampung. Untuk lebih lanjut silahkan bisa hubuni Kabid Propam," ujarnya melalui sambungan whatsapp, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga:Iming-Imingi Siswa Polri Lulus Pendidikan dengan Bayar Rp 250 Juta, Oknum Polisi di NTT Diamankan
Kontributor : Ahmad Amri