Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa 132 lembar nota pesanan atau orderan, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sales Sinarmas Distribusi Nusantara Ditangkap Gelapkan Uang Perusahaan Rp 958,6 Juta
Sales menggelapkan uang perusahaan senilai Rp958,6 jutaan.
Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:53 WIB

BERITA TERKAIT
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
12 Maret 2025 | 23:24 WIB WIBREKOMENDASI
News
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
14 Maret 2025 | 10:02 WIB WIBTerkini
lifestyle | 22:59 WIB
lifestyle | 15:38 WIB
lifestyle | 23:08 WIB
news | 21:31 WIB
news | 20:32 WIB
lifestyle | 14:58 WIB
news | 11:01 WIB
news | 10:28 WIB
lifestyle | 22:32 WIB