Penjual Ngeluh, Konsumen Mengaku Polisi di Polda Lampung Berpangkat AKBP Belum Bayar Cicilan HP

oknum polisi yang mengaku berpangkat AKBP dinas di Polda Lampung itu pertama kali mengajukan kredit

Wakos Reza Gautama
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Penjual Ngeluh, Konsumen Mengaku Polisi di Polda Lampung Berpangkat AKBP Belum Bayar Cicilan HP
Ilustrasi HP Samsung. Seorang pria mengaku polisi berpangkat AKBP berdinas di Polda Lampung belum bayar cicilan HP. [VOA Indonesia]

SuaraLampung.id - Seorang pria yang mengaku polisi berpangkat AKBP berinisial J berdinas di Polda Lampung belum melunasi kredit HP sejak akhir Desember 2019.

Penjual HP di pusat penjualan HP di Simpur bernama Aditia mengaku transaksi kredit HP dengan pria mengaku polisi AKBP J masih tersisa Rp1,5 juta.

Dia menceritakan oknum polisi yang mengaku berpangkat AKBP dinas di Polda Lampung itu pertama kali mengajukan kredit melalui leasing HomeCredit tetapi ditolak.

"Nah pada waktu itu yang bersangkutan bilang kredit pribadi saja nanti setiap bulan bayar langsung ke saya, karena yang bersangkutan anggota kepolisian sesuai di KTP, ya sudah saya setujui hanya modal kepercayaan saja," kata Aditia melalui sambungan WhatsApp, Senin (24/10/2022).

Baca Juga:Ini Kondisi Terkini Balita Penderita Gagal Ginjal Akut yang Dirawat di RSUDAM Lampung

Aditia setuju memberikan kredit HP Samsung A70 seharga Rp5,5 juta dengan perjanjian akan dibayar secara mencicil tiap bulan Rp500 ribu sejak akhir Desember tahun 2019.

"Waktu itu ketemu kasih HP-nya di depan McDonald's di Jalan Kartini. Enggk ada perjanjian hitam atas putih, karena saya percaya dari data KTP dia anggota kepolisian tetapi bukti chatnya dan ciri-ciri orangnya saya tahu orangnya badan besar gemuk, kulit hitam," jelasnya.

Dia menambahkan, setelah HP diberikan, selanjutnya penagihan dilakukan melalui chat WhatsApp dan telepon dan sempat berjalan lancar meskipun tidak setiap bulan dibayar hingga tahun 2021.

Terbaru Aditia melakukan penagihan melalui pesan WhatsApp dan pesan suara pada Oktober 2022 ini namun tidak direspons oleh oknum yang mengaku polisi berpangkat AKBP tersebut.

"Upaya penagihan sudah dilakukan melaui chat whatsapp dan telepon tetapi yang bersangkutan selalu bilang belum ditransfer belum cair dananya. Pembayaran berubah ubah, kadang 2 bulan baru dia bayar, kadang 3 bulan , kadang 6 bulan baru dibayar makanya bisa sampe selama ini, terakhir nagih Oktober 2022,"ujarnya.

Baca Juga:Tuding Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Edar Narkoba, Mantan Kapolres Bukittinggi Ajukan JC ke LPSK

Kontributor : Ahmad Amri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini