Lembaga filantropi Islam, khususnya badan dan lembaga pengelola ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf) telah bermetamorfosis menjadi lembaga filantropi modern.
Filantropi Islam itu, lanjut dia, mengembangkan strategi penggalangan sumbangan keagamaan secara konvensional dan digital, serta menerapkan standar pengelolaan donasi secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, lanjut dia, juga berhasil mengaitkan dan menyelaraskan program-program yang dijalankannya dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Tak heran jika perolehan donasi lembaga-lembaga filantropi Islam ini mengalami kenaikan selama pandemi, meski prosentase kenaikannya tidak setinggi di masa normal sebelum pandemi," tuturnya. (ANTARA)
Baca Juga:Cahya Supriyadi Pulih dari Cedara, Langsung Susul Timnas Indonesia U-19 ke Turki