Tahanan Polres Lampung Utara Tewas Setelah Kejang-kejang, Diduga Akibat Menelan 2 Gram Sabu

Kemong diduga mengalami overdosis karena menelan sabu sebanyak 2 gram saat ditangkap polisi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:52 WIB
Tahanan Polres Lampung Utara Tewas Setelah Kejang-kejang, Diduga Akibat Menelan 2 Gram Sabu
Ilustrasi mayat. Tahanan kasus narkoba Polres Lampung Utara tewas. [Antara]

Kemudian pihak rumah sakit tidak mengetahui dengan keluarga pelaku R, termasuk foto-foto dan video ambulans, karena itu dari anggota Polres Lampung Utara yang merekamnya.

Polres Lampung Utara berharap, keluarga pelaku R bersedia untuk autopsi, supaya jelas dan lebih pasti mengetahui kondisi sebenarnya.

Made mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menangkap dua pengedar sabu di Tulung Mili, Kotabumi pada Rabu (12/10/2022) malam. Keduanya yakni ES dan J, dengan barang bukti 13,40 gram sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman ke kedua pelaku, barang haram itu didapat dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menggerebek rumah pelaku R di Kota Alam, dengan disaksikan Ketua RT setempat dan keluarganya," kata AKP Made Indra dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba

Setelah digeledah di rumah pelaku R, Tim Opsnal Polres Lampung Utara hanya mendapati barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan Ponsel. Kemudian pelaku R ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan.

"Sesampainya di Mapolres, pelaku diinterogasi hingga Kamis (13/10/2022) dini hari. Kami serahkan pelaku R ke piket Satuan Tahti, untuk dititipkan dan langsung ditahan," ujar Made Indra.

Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Penyidik Satres Narkoba Polres Lampung Utara menuju ke tahanan memeriksa pelaku R. Namun pada saat di Ruang Tahanan, tim bertemu angota piket menyampaikan, bahwa yang bersangkutan mengalami kram.

"Kami minta bantuan dokter dan perawat dari Urdokes Polres Lampung Utara, untuk mengecek dan memeriksa R, karena kondisinya semakin parah, malah kejang setengah badan, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Ryacudu," sebut Made Indra.

Namun korban meninggal dunia di rumah sakit, namun apa yang telah dilakukan anggota Polres Lampung Utara, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementara dari pihak Polda Lampung juga sudah melakukan penyelidikan kasus ini.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

"Kami sudah menawarkan autopsi dengan biaya kami tanggung, namun keluarga menolak dengan alasan masih berduka. Untuk informasi korban meninggal karena disetrum, saya tegaskan itu tidak benar," tegas Made Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak