Siswi SMA di Lampung Tengah Diperkosa Teman Dekat, Diancam Foto tak Senonoh Disebar Pelaku

Gadis ABG ini diperkosa dua kali oleh teman dekatnya yang juga masih berstatus pelajar SMA

Wakos Reza Gautama
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Siswi SMA di Lampung Tengah Diperkosa Teman Dekat, Diancam Foto tak Senonoh Disebar Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan. Siswi SMA di Lampung Tengah diperkosa teman dekatnya. [Telisik.id]

SuaraLampung.id - Malang nian nasib siswi SMA di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya).

Gadis ABG ini diperkosa dua kali oleh teman dekatnya yang juga masih berstatus pelajar SMA inisial AL. Tindakan perkosaan ini terbongkar setelah korban menceritakannya ke sang paman. 

Mawar sehari-hari tinggal bersama pamannya. Ayahnya telah wafat sementara ibunya mengadu nasib di luar negeri menjadi pekerja migran. 

"Korban selama ini tinggal bersama pamannya, karena ayah korban meninggal dunia. Sejak dia kecil tinggal bersama paman sedangkan ibunya bekerja ke luar negeri,” ujar Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian, Rabu (12/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Tampang Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Ibu Muda di Cianjur, Mengaku Terpaksa Lakukan Aksi Keji Karena Ingin Punya HP

Mendapat cerita tak mengenakkan, sang paman melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bumi Ratu Nuban. Pelaku sendiri sudah ditangkap.

Iptu Justin mengatakan, pelaku memperkosa korban dua kali. Kejadian pertama pada Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB saat korban datang ke rumah pelaku untuk meminta diantar ke sekolah.

“Keduanya masih berstatus pelajar SMA pada saat itu, namun berbeda sekolah dan mereka mempunyai hubungan dekat,” kata Kapolsek.

Sesampai di rumah pelaku yang dalam keadaan sepi, kemudian pelaku merayu dan mencumbui korban lalu mengajak berhubungan seks.

“Korban sempat menolak akan tetapi dipaksa oleh pelaku. Karena dipaksa akhirnya korban menuruti kemauan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:Tega Perkosa Anak Kandung yang Masih Balita, Bapak Bejat Ini Dituntut 15 Tahun Penjara

Kemudian pada September 2022, pelaku kembali menyuruh korban untuk datang kerumahnya melalui Whatsapp dan meminta dibawakan makanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini