Dalami Konten Prank KDRT, Polisi akan Periksa Juru Kamera Baim Wong

juru kamera Baim Wong rencananya diperiksa besok Selasa (11/10/2022).

Wakos Reza Gautama
Senin, 10 Oktober 2022 | 19:24 WIB
Dalami Konten Prank KDRT, Polisi akan Periksa Juru Kamera Baim Wong
Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven usai diperiksa Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Polisi rencananya akan memeriksa kameraman yang mengambil gambar konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. [Suara.com/Oke Atmaja]

Atas perbuatan tersebut, keduanya sempat dilaporkan melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini