Kronologi Pembunuhan di Way Kanan, Pelaku Habisi Nyawa Ayah, Ibu, Kakak dan Keponakan Sendiri demi Warisan

rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang jasadnya dicor di septic tank di Way Kanan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Kronologi Pembunuhan di Way Kanan, Pelaku Habisi Nyawa Ayah, Ibu, Kakak dan Keponakan Sendiri demi Warisan
Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Jumat (7/10/2022). [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang jasadnya dicor di septic tank di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Jumat (7/10/2022). 

Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan dua tersangka yaitu Erwin (48) dan DW (17). Ada sekitar 52 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. 

"Untuk kejadian yang pertama ini ada 52 adegan yang dimana tersangka E membunuh 4 orang yang dimulai dari korban Wawan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Kejadian pembunuhan ini terjadi sekitar bulan Oktober 2021 di mana berawal dari cekcok antara tersangka Erwin dengan kakak kandungnya Wawan (40) sekira pukul 01.00 WIB di rumah orang tua mereka Zainudin (66).

Baca Juga:13 Juli Muncul Perintah Mengerikan Ferdy Sambo pada Seluruh Anggota Polri yang Sudah Lihat Video CCTV di Duren Tiga

Saat cekcok terjadi, di rumah ada Zainuddin, ibu sambung tersangka bernama Siti Romlah (57), dan Zahra, anak dari Wawan yang merupakan keponakan tersangka Erwin, sedang tidur.

Cekcok kakak beradik dilatarbelakangi masalah utang piutang dan warisan. Saat keributan terjadi, Erwin mengambil kapak lalu membacok Wawan.

Mendengar keributan itu, Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Erwin yang melihat bapaknya bangun, langsung memukul kepala Zainuddin sebanyak 2 kali menggunakan kapak.

"Kemudian, korban Siti Romlah yang mengetahui Zainuddin dipukul, lari menuju dapur lalu dikejar oleh tersangka dan kemudian dipukul oleh tersangka E sebanyak 3 kali hingga tewas," tutur Teddy.

Pada malam itu, terdengarlah suara keponakan tersangka yang tak lain adalah Korban Zahra di dalam kamar menangis.

Baca Juga:Pengamat: Tragedi Kanjuruhan Adalah "Pembunuhan", Mana Tanggung Jawab PSSI?

"Tersangka E ini masuk dalam kamar korban Zahra langsung mencekik dan membekap dari belakang sekitar 5 menit dan dipastikan tidak bergerak lagi," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini