SuaraLampung.id - Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang jasadnya dicor di septic tank di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Jumat (7/10/2022).
Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan dua tersangka yaitu Erwin (48) dan DW (17). Ada sekitar 52 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
"Untuk kejadian yang pertama ini ada 52 adegan yang dimana tersangka E membunuh 4 orang yang dimulai dari korban Wawan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Kejadian pembunuhan ini terjadi sekitar bulan Oktober 2021 di mana berawal dari cekcok antara tersangka Erwin dengan kakak kandungnya Wawan (40) sekira pukul 01.00 WIB di rumah orang tua mereka Zainudin (66).
Saat cekcok terjadi, di rumah ada Zainuddin, ibu sambung tersangka bernama Siti Romlah (57), dan Zahra, anak dari Wawan yang merupakan keponakan tersangka Erwin, sedang tidur.
Cekcok kakak beradik dilatarbelakangi masalah utang piutang dan warisan. Saat keributan terjadi, Erwin mengambil kapak lalu membacok Wawan.
Mendengar keributan itu, Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Erwin yang melihat bapaknya bangun, langsung memukul kepala Zainuddin sebanyak 2 kali menggunakan kapak.
"Kemudian, korban Siti Romlah yang mengetahui Zainuddin dipukul, lari menuju dapur lalu dikejar oleh tersangka dan kemudian dipukul oleh tersangka E sebanyak 3 kali hingga tewas," tutur Teddy.
Pada malam itu, terdengarlah suara keponakan tersangka yang tak lain adalah Korban Zahra di dalam kamar menangis.
Baca Juga:Pengamat: Tragedi Kanjuruhan Adalah "Pembunuhan", Mana Tanggung Jawab PSSI?
"Tersangka E ini masuk dalam kamar korban Zahra langsung mencekik dan membekap dari belakang sekitar 5 menit dan dipastikan tidak bergerak lagi," bebernya.
Setelah menghabisi empat anggota keluarganya sendiri, Erwin sempat merokok dua batang. Setelah itu tersangka mengecek septic tank yang saat itu belum dicor.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang empat korban ke dalam septic tank. Yang pertama dimasukkan adalah korban Wawan lalu Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin dan,yang terakhir Zahra.
Jenazah para korban ditutupi kasur. Esok harinya Erwin mengecor septic tank secara permanen agar bau busuk dari jasad para korban tidak tercium.
Selanjutnya, Erwin membunuh Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah Pembunuhan ini terjadi sekitar bulan April 2022.
"Ini bermula dari perencanaan terlebih dahulu antara tersangka E dan anaknya tersangka DW alias W. Adapun rencana ini dilakukan oleh keduanya di Rumah Hengky," kata Teddy.
Tersangka Erwin mengatakan kepada tersangka DW untuk membunuh pamannya (korban Juwanda). Dari rumah Hengky, tersangka Erwin menggunakan sepeda motor ke Rumah Zainuddin guna memastikan korban Juwanda sudah tidur atau belum.
Setelah dipastikan Juwanda dalam keadaan tidur, Erwin langsung mengambil besi panjang di dapur.
"Tersangka E langsung memukul korban Juwanda sebanyak 2 kali di bagian leher. Ternyata Juwanda masih dalam keadaan hidup, tersangka E langsung mengambil tali. Sementara Tersangka DW ini berada di ruangan berbeda sembari menunggu perintah," ujarnya.
Erwin lalu mengikat tali ke tubuh Juwanda mulai dari kaki, tangan, hingga kepala. Pada saat mau membuang Juwanda, barulah DW hadir.
"Tersangka E sempat mengecek septic tank yang dulu sempat dicor oleh tersangka E. Hal itu dilakukan tak lain agar bisa memasukkan korban Juwanda dalam septic tank itu. Namun, ternyata cor itu sudah tak bisa lagi dihancurkan. E tidak jadi mengubur korban Juwanda dalam septic tank," ucapnya.
Karena sudah malam, jasad Juwanda diinapkan terlebih dahulu di Rumah Korban Zainuddin bersama kedua tersangka.
Esoknya sekira pukul 17.30 Wib barulah Erwin membawa jasad Juwanda menggunakan mobil pikap L 300 diikuti DW menuju kebun singkong milik tersangka.
"Korban Juwanda dikuburkan di kebun singkong itu. Sebelum dikubur, korban Juwanda ditutupi dengan kain dan gundukan tanah itu ditanami pohon singkong," ujar Teddy.