SuaraLampung.id - Kopi merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Provinsi Lampung. Karena itu mutu produk kopi asal Lampung harus dijaga.
Untuk menjaga mutu produk kopi khususnya yang akan diekspor perlu dibangun yang namanya rumah kurasi produk.
Wacana pendirian rumah kurasi produk ini muncul saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung berdiskusi dengan sejumlah stakeholder.
"Tadi telah dilakukan diskusi antara pengusaha, eksportir dengan IKM serta petani kopi dan ada satu hal yang menjadi salah satu fokus dalam pengembangan produk kopi Lampung yaitu menjaga standarisasi mutu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga:Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Ia mengatakan, untuk menjaga agar standarisasi mutu produk kopi Lampung dapat terus terjaga perlu pula dibangun rumah kurasi produk.
"Keinginannya kita bisa memiliki rumah kurasi produk sehingga, nanti di situ ada proses kurasi semua produk agar memiliki kualitas yang sesuai standar," katanya.
Dia menjelaskan, sebelumnya mengenai standarisasi produk kopi Lampung telah tertera dalam Peraturan Gubernur Lampung tahun 2015, namun perlu perbaikan sesuai perkembangan dan inovasi produk kopi Lampung saat ini.
"Di Peraturan Gubernur tersebut memang belum mengakomodir standarisasi produk kopi bubuk karena pada masa itu produk kopi Lampung masih produk biji, dan komposisi ekspor masih 90 persen namun saat ini kita kurangi menjadi 70 persen agar pasar domestik pun kebagian," ucap dia.
Ia melanjutkan, dengan adanya rencana untuk memperbaiki dan menyusun kembali standarisasi produk kopi, terutama kopi bubuk menjadi pelengkap untuk mengawali penggunaan sistem kurasi pada produk di daerah.
Baca Juga:Minum Kopi Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?
"Nantinya akan muncul produk-produk kopi Lampung yang unggul bila bisa terus menerapkan sistem kurasi, dimana nanti ada produk yang bisa direkomendasikan oleh Pemda. Serta nanti pada produk tersebut wajib mencantumkan logo kopi robusta Lampung di kemasan untuk menunjukkan identitas produk. Jadi rumah kurasi ini jadi tempat menjaga kualitas produk kopi Lampung," kata dia lagi.
Sebelumnya dalam kegiatan Kopi Lampung Begawi 2022 Pemerintah Provinsi Lampung telah mencoba menerapkan sistem kurasi bagi produk kopi agar bisa menghasilkan produk unggulan berkualitas, yang siap di pasarkan lebih luas.
Dalam gelaran tersebut ada 10 kopi yang lolos kurasi sebagai produk terbaik yang pertama yaitu Koptain (Kopi Intan Lampung), kedua Mowning (Mowning Coffee & Roastery) binaan Disnakertrans dan Perindustrian Kabupaten Pesisir Barat.
Lalu ada Tugu Liwa (KWT Mandiri Padang Cahya) binaan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Lampung Barat, Naire (Kopi Naire Lampung) binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Kopi 49 (Rizky Kopi 49) binaan Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya De'Lampoeng Coffee (De'Lampoeng Coffee) binaan Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Blikopi (Huse Grup Lampung) binaan Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, DR Koffie (CV DR Koffie Jaya Raya), Ratu Luwak (CV Ratu Luwak), dan Lambarco (Kopi Hitam Lambar) binaan Dinas Koperasi, UKM, Perindag Lampung Barat. (ANTARA)