Prabowo Dukung Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Prajurit TNI: Kalau Itu Satu-satunya Negara Rugi

Menurut Prabowo, tinggi badan tidak menjadi satu-satunya kriteria menjadi prajurit TNI

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 September 2022 | 19:52 WIB
Prabowo Dukung Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Prajurit TNI: Kalau Itu Satu-satunya Negara Rugi
Ilustrasi Menhan Prabowo Subianto melambaikan tangan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Prabowo mendukung revisi syarat tinggi badan calon prajurit TNI. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp].

SuaraLampung.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi syarat tinggi badan bagi calon taruna TNI

Menurut Prabowo, sudah selaiknya tinggi badan tidak menjadi satu-satunya kriteria dan patokan untuk penerimaan calon taruna TNI.

"Saya kira sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan suku yang berlainan semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan," kata Prabowo kepada awak media seusai menghadiri acara Pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, pangdam, kapolda, dan kajati di Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan revisi terhadap Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait penerimaan calon taruna, terdapat penurunan syarat tinggi badan untuk calon taruna laki-laki menjadi 160 cm dan 155 cm untuk calon taruna perempuan.

Baca Juga:Menhan Prabowo Dukung Penyesuaian Kriteria Calon Taruna TNI

Kriteria itu turun dari aturan sebelumnya yang menprasyaratkan tinggi badan calon taruna laki-laki 163 cm dan calon taruna perempuan 157 cm.

Menurut Prabowo, pilihan untuk hanya menitikberatkan pada kriteria tinggi badan sebagai satu-satunya prasyarat calon taruna TNI justru akan menimbulkan keraguan.

"Saya mendukung penyesuaian, kalau kita hanya pilih satu kriteria, hanya tinggi badan tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerah dan sebagainya tidak kita perhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," ujar Prabowo.

Selain perubahan mengenai kriteria tinggi badan, revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tersebut juga mengubah prasyarat usia calon taruna dari sebelumnya minimal 18 tahun menjadi 17 tahun dan delapan bulan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya sudah menjelaskan bahwa revisi kriteria calon taruna tersebut dilakukan guna mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Baca Juga:Prabowo: Rugi Jika Memilih Calon Taruna Hanya Berdasarkan Suatu Kriteria seperti Tinggi Badan

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa 927/9). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini