Pelajar MTs Lampung Timur Mencuri Motor untuk Biaya Sekolah

Pelajar MTs ini nekat ikut mencuri, karena untuk membayar sekolah dan cicilan sepeda motor

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 September 2022 | 20:19 WIB
Pelajar MTs Lampung Timur Mencuri Motor untuk Biaya Sekolah
Ilustrasi penangkapan. Pelajar MTs Lampung Timur ditangkap karena terlibat curanmor. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sekampung Udik, Lampung Timur inisial JI (16), terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor). 

JI ditangkap Tim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame karena tercatat sudah lima kali mencuri motor di wilayah Bandar Lampung.

Pelajar MTs ini nekat ikut mencuri, karena untuk membayar sekolah dan cicilan sepeda motor, sebab pelaku JI sejak kecil ditinggal ayahnya.

"Saya masih kelas 3 sekolah di MTs di Lampung Timur. Awalnya saya diajak teman dan sempat menolak, namun karena butuh terpaksa ikut," kata JI saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Joni Pemuda Asal Lampung Timur Sudah Puluhan Kali Mencuri Motor, Uangnya Dihabiskan untuk Judi dan Wanita

Tiap kali beraksi, sepeda motor curiannya langsung dijual ke penadah seharga Rp4 jutaan. Dari hasil itu, JI mengaku mendapatkan jatah Rp1,5 jutaan, karena dibagi dengan temannya.

Sementara motor hasil curiannya itu, dijual ke seseorang di Tanjung Senang Bandar Lampung, ada juga ke penadah di Lampung Timur. Sementara penadah motor curiannya, turut ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung.

Selama September 2022, jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap 14 pelaku spesialis maling sepeda motor. Mereka ditangkap berdasarkan 15 laporan kepolisian, satu diantaranya ditembak petugas.

Ada pun 14 pelaku yang ditangkap, rata-rata berasal dari Sekampung Udik Lampung Timur. Namun ada juga dari Pesawaran tiga orang, Bandar Lampung, bahkan Lampung Tengah.

Baca Juga:Polresta Bandar Lampung Ringkus 14 Pelaku Curanmor, Didominasi dari Luar Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini