SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menangkap 14 pelaku pencurian sepeda motor selama kurun waktu September 2022.
Dari 14 pelaku curanmor yang ditangkap, sebagian besar berasal dari luar Bandar Lampung. Lima tersangka merupakan warga Sekampung Udik, Lampung Timur.
Kemudian tiga pelaku berasal dari Kedondong, Pesawaran dan tiga pelaku adalah orang Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, ada juga satu pelaku dari Lampung Tengah dan satu penadah asal Tanjung Senang Bandar Lampung.
Baca Juga:Polsek Balikpapan Amankan 2 Pelaku Curanmor, Ini Modus Operandinya
Dalam aksinya, mereka ini menyasar parkiran di pertokoan, minimarket, tempat wisata, dan lainnya.
"Saat menyasar parkiran, mereka merusak kunci kontak sepeda motor dengan alat kunci Letter T. Ada juga mereka beraksi membobol rumah warga, dengan merusak kunci pintu," ujar Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka ditangkap jajaran Polsek Sukarame dengan enam lokasi laporan dan Polsek Kedaton ada delapan lokasi laporan. Hingga kini, kepolisian masih mengembangkan untuk lokasi-lokasi lainnya.
Setelah beraksi, mereka menjual sepeda motor hasil curiannya lewat media sosial dengan sistem cash on deliveri (COD). Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor berbagai merek, dua STNK, helm, dan dua unit kunci Letter T.
Baca Juga:Tega! Pelaku Curanmor Beraksi Saat Api Lahap Permukiman Padat Menteng Jakpus