Cabuli Gadis 17 Tahun Dengan Todongan Senpi Rakitan, Pria Tulang Bawang Diciduk

Seorang pria asal Tulang Bawang, Provinsi Lampug ditangkap karena mencabuli gadis 17 tahun, MM.

Tasmalinda
Minggu, 25 September 2022 | 21:01 WIB
Cabuli Gadis 17 Tahun Dengan Todongan Senpi Rakitan, Pria Tulang Bawang Diciduk
ilustrasi pencabulan. Pria menyekap dengan todongkan senpi rakitan.

SuaraLampung.id - Seorang pria WH (39) warga Gedung Meneng, Tulang Bawang, ditangkap Tim Gabungan Polres Tulang Bawang, Lampung Sabtu (24/9/2022). Pelaku WH ditangkap karena mencabuli gadis 17 tahun, MM (17) dan kepemilikan senpi hingga sabu.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/9/2022). Ketika itu, ada seorang laki-laki yang menggedor pintu rumah orang tua korban inisial AA (41).

"Ketika itu, posisi ibu kandung korban sedang menjaga ayahnya karena sedang sakit. Sehingga korban membukakan pintu tersebut, tiba-tiba korban berteriak," kata AKBP Hujra Soumena melansir lampungrpro.co-jaringan Suara.com, Minggu (25/9/2022).

Ibu kandung yang mendengar jeritanitu langsung keluar kamar dan melihat korban sedang dipeluk pelaku dari belakang. Sambil memeluk, pelaku juga mendong kepala korban dengan senjata api dan mengancam mereka.

Baca Juga:KPK Nilai Bandar Lampung Rawan Korupsi, Pemkot Lakukan Hal Ini

"Karena peristiwa tersebut dilihat langsung ibu kandung korban, tiba-tiba pelaku langsung pergi dari rumah korban. Atas kejadian itu, ibu kandung korban melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang," ujar Hujra Soumena.

Ketakutan dan tidak berani bercerita ke siapapun. Berbekal laporan itu, Tim Opsnal Polres Tulang Bawang langsung mencari keberadaan pelaku dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Saat digerebek di rumahnya, polisi menemukan senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver, delapan butir amunisi aktif 5,56 mm, dan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,39 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini