5 Fakta Gudang BBM di Palembang Terbakar: Anggota Polda Sumsel Kelola Bisnis Haram BBM Ilegal

Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini, kata Kapolrestabes Palembang.

Tasmalinda
Minggu, 25 September 2022 | 08:26 WIB
5 Fakta Gudang BBM di Palembang Terbakar: Anggota Polda Sumsel Kelola Bisnis Haram BBM Ilegal
Gudang BBM di Palembang Sumsel terbakar. 5 Fakta Gudang BBM di Palembang terbakar [ist]

“Pelaku B diketahui adalah pemilik bisnis BBM ilegal ini, yang kami tetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.

Ngajib menjelaskan, peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang tersebut terjadi ketika SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan.

5. Sumber api berasal dari percikan api

Dalam proses pemindahan itu keluar percikan api yang menyambar solar di tangki mobil hingga meledak dan api dengan cepat membakar seluruh yang ada di lokasi.

Baca Juga:3 Fakta Semburan Air Berlumpur di Indralaya Sumsel, Muncul di Asrama Putri Sekolah Islam

Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat.

“Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini,” kata Ngajib.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum polisi di Palembang ditahan terkait usaha penampungan BBM ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini