Ini 3 Prioritas Polri Usai Selesaikan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Ini fokus Polri agar semua event (peristiwa) nasional dan internasional di Indonesia dapat berjalan aman

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 September 2022 | 10:01 WIB
Ini 3 Prioritas Polri Usai Selesaikan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Ilustrasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah). Tiga prioritas Polri usai tuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Polri akan fokus pada penyelesaian tiga tugas prioritas hingga akhir tahun ini setelah menyelesaikan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.      

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tiga tugas itu yang pertama adalah pengamanan dan pengawalan seluruh rangkaian kegiatan Presidensi G20 di Bali bulan November mendatang.

Untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pengawalan agenda G20 ini, kata Dedi, Jumat (23/9/2022) sore, Kapolri memimpin langsung video konferensi dengan tiga kapolda yang terlibat dalam tugas pengamanan, yakni Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polda NTB, serta diikuti pejabat utama (PJU) yang terlibat.

“G20 ini agendanya bulan Oktober sudah meningkat, pelaksanaannya tanggal 12 November nanti, inti dari pada seluruh rangkaian kegiatan G20,” kata Dedi.

Baca Juga:Terpopuler: Heboh 26 Juta Dokumen Polri Bocor ke Publik, Dukun Racuni Dua Pasien dengan Sianida

Fokus yang kedua, ujar dia lagi, mempersiapkan Operasi Mantab Brata untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024 yang penahapannya sudah dimulai bulan Oktober, November dan Desember.

“Sekarang sudah mulai masuk ada beberapa tahapan pemilu,” kata Dedi.

Kemudian tugas di akhir tahun yaitu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Ini fokus Polri agar semua event (peristiwa) nasional dan internasional di Indonesia dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan sukses dalam rangka Indonesia maju,” kata Dedi.

Terkait kasus penembakan Brigadir J, kata Dedi, saat ini tim khusus (timsus) fokus pada penuntasan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana (Pasal 340 subsider 338) dan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) sebanyak tujuh tersangka.

Baca Juga:Perlawanan Bripka RR Sia-Sia, Adegan Tak Terduga Ternyata Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Habisi Brigadir J

“Yang penting dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang etik yang harus dituntaskan, setelah itu dituntaskan, tugas Polri fokus pada tiga hal tahun ini,” kata Dedi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini