Kasus Suap Rektor Unila, 5 Dekan Diperiksa di Polda Lampung

pemeriksaan terhadap lima dekan Unila itu berlangsung di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 September 2022 | 13:12 WIB
Kasus Suap Rektor Unila, 5 Dekan Diperiksa di Polda Lampung
Ilustrasi Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali Fikri mengatakan lima dekan Unila diperiksa terkait kasus suap Rektor Unila. [ANTARA/Benardy Ferdiansyah]

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Sejumlah Dekan Fakultas Hingga Staf Rektor I Unila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini