SuaraLampung.id - Beredar video KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk bergerak memprotes anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Diduga karena perintah yang dikeluarkan Jenderal Dudung inilah bertebaran video-video ucapan protes dari prajurit TNI AD.
Menanggapi hal ini, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku sedih begitu tahu video protes prajurit TNI AD merupakan pelaksanaan perintah KSAD Jenderal Dudung.
"Sedih saya. Itu reaksi saya terutama. Awalnya saya melihat ini tindakan tidak diperintah untuk melakukan rekaman-rekaman seperti ini, tahu-tahu kita melihat sendiri rekaman (Jenderal Dudung perintahkan jajaran protes ke Effendi Simbolon) itu keluar," kata dia dikutip dari YouTube Kompas TV.
Massifnya video-video protes jajaran TNI AD ini membuat Connie bertanya-tanya apakah ini pengulangan peristiwa di tahun 1952 di mana saat itu TNI menggeruduk sipil.
Ia pun mengingatkan bahwa TNI itu dari rakyat untuk rakyat dan bagaimana pun DPR itu institusi yang harus dihormati bersama.
"Kalau pun ada keberatan bukan begini caranya," tegas Connie.
Connie juga merasa kasihan terhadap para anggota TNI AD yang mengikuti perintah KSAD untuk membuat serangan terhadap Effendi Simbolon.
"Saya jadi bingung peran KSAD seperti apa ya? Menurut saya penggunaan TNI itu tidak boleh di KSAD, penggunaan itu ada di Presiden. Saya bingung, saya sedih TNI bisa seperti ini," ujarnya.
Baca Juga:ISESS: Perlu Peran Pimpinan TNI Meredam Reaksi Prajurit Terhadap Effendi Simbolon
Connie bahkan menduga adanya unsur pembohongan publik yang dilakukan Puspenad ketika mengatakan bahwa aksi protes prajurit itu adalah sebuah bentuk spontanitas.
Karena nyatanya, kata Connie, beredar video Jenderal Dudung yang memerintahkan jajarannya untuk melakukan aksi protes terhadap Effendi Simbolon.
"Kalau video pernyataan Pak Dudung tidak dibantah berarti video itu asli. Sementara tadi pagi Puspenad bahwa tidak diperintahkan ini berarti kan ada pembohongan publik dong aduh please lah masa sih TNI begini. Saya sedih saya tidak tahu harus ngapain dan saya berharap Panglima tertinggi kita bisa turun tangan," urainya.
Bukan Cara Negarawan
Jika dilihat dari aturan militer, menurut Connie bagaimana mungkin seorang KSAD melakukan hal seperti ini. Ia juga mengingatkan jangan membawa-bawa nama TNI keseluruhan karena yang bergerak cuma TNI AD.
Connie tidak menyalahkan jika ada prajurit TNI yang marah dan tersinggung dengan pernyataan Effendi yang dianggap menyebut TNI dengan gerombolan dan ormas.
"Semua orang boleh marah sama siapapun termasuk sama anggota dewan. Tetapi ini yang kita bicarakan TNI yang punya garis komando dan dia diatur dalam peraturannya sebagai institusi dia ga boleh jalan tanpa garis komando," tuturnya.
"Awalnya saya bilang ini hanya oknum saja, tetapi ternyata ini diperintah. Apakah begini cara seorang negarawan menyelesaikan masalah? Karena bagaimanapun Pak Dudung bintang 4 beliau negarawan. Dengan perlakuan ini saya jadi bertanya berhak kah Pak Dudung menggunakan angkatannya untuk melakukan ini? Kan ada cara untuk melakukan ini lebih baik," jelas Connie.
Menurut Connie cara yang elegan yang harusnya dilakukan Dudung adalah dengan melaporkan Effendi Simbolon ke MKD DPR bukan memerintahkan tentara menggeruduk Effendi.
"Kenapa musti menggunakan dan memerintahkan tentara? Ini kan seperti tentara menggeruduk sipil walaupun bukan dalam senjata," terang dia.
Connie mengaku baru bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan menyampaikan kesedihannya melihat TNI AD seperti ini.
"Ini baru tingkatnya memerintahkan tanpa izin Panglima membuat video, besok diperintahkan apalagi tentara kita, kita ga tahu. TNI itu dari rakyat untuk rakyat, dia (TNI) punya kontrol di Komisi I DPR RI," tegasnya.
"Saya jadi kasihan kepada para pati, perwira, prajurit yang akhirnya terpaksa karena diperintah membuat video itu. Kan serba salah buat mereka. Intinya kita harus berduka lah kalau TNI AD jadibegini dan sekali lagi saya ga bilang TNI ya hanya TNI AD yang melakukan ini, tidak KSAL, tidak KSAU," ujarnya.