"Damai nggak ada ya. Proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," ucap Dara Arafah.
Sebagaimana diberitakan, Musridah membawa kabur brankas Dara Arafah pada 4 September 2022. Ia melancarkan aksinya saat sang majikan sedang tidak di rumah.
Pada 10 September 2022, Dara Arafah mengumumkan bahwa Musridah sudah tertangkap. Yang bersangkutan diamankan bersama kekasihnya Sarkun yang merupakan otak di balik kejahatan tersebut.
Atas tindakannya terhadap Dara Arafah, Musridah dan Sarkun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga:Kapok Usai Brankas Dicuri, Dara Arafah Tak Mau Lagi Asal-asalan Cari ART