KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Unila Karomani dkk

KPK telah memperpanjang masa penahanan para tersangka suap Unila

Wakos Reza Gautama
Senin, 12 September 2022 | 15:18 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Unila Karomani dkk
Ilustrasi tersangka suap Unila. KPK memperpanjang masa penahanan empat tersangka suap Unila. [bidik layar video Youtube KPK]

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang seorang dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Fantastis ! Gaji Kuat Ma'ruf 10 Juta Perbulan Melebihi Honor PNS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini