Efek Kasus Ferdy Sambo, Profesor Suteki Minta Mabes Polri Dibubarkan

Profesor Suteki meminta tidak ada lagi Mabes Polri namun diganti dengan polda-polda dan juga polres

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 September 2022 | 08:45 WIB
Efek Kasus Ferdy Sambo, Profesor Suteki Minta Mabes Polri Dibubarkan
Ilustrasi Guru Besar Ilmu Hukum Undip Semarang, Profesor Suteki. Profesor Suteki usulkan Mabes Polri efek dari kasus Ferdy Sambo. [Semarangpos.com/Imam Yuda S]

SuaraLampung.id - Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Profesor Suteki mengusulkan Mabes Polri dibubarkan sebagai efek dari kasus Irjen Ferdy Sambo

Profesor Suteki meminta tidak ada lagi Mabes Polri namun diganti dengan polda-polda dan juga polres di tiap wilayah.

Pernyataan Profesor Suteki mengenai Mabes Polri sebaiknya dibubarkan disampaikan di YouTube Karni Ilyas Club.

"Kalau Mabes Polri dibubarkan diganti polda-polda, induknya kemana?" tanya Karni Ilyas. 

Baca Juga:Tragis Karier Kompol Chuck Putranto, Anak Jenderal Polisi yang Dipecat Gara-gara Ikut Geng Sambo

Suteki lalu memberi contoh dengan sistem kepolisian di Amerika Serikat yang menganut model fragmented system of policing.

Di Amerika Serikat yang memiliki negara federal, Suteki mengatakan, kepolisian ditempatkan di negara-negara bagian.

Sementara untuk kasus-kasus berintensitas tinggi seperti sabotase dan terorisme yang menangani adalah polisi federal.

"Kalau akan diterapkan di Indonesia bagaimana? Akan kita evaluasi ya apakah itu nanti di bawah departemen ataukah diserahkan ke masing-masing polda," ujar dia.

Jika nanti terjadi perkara lintas polda maka menurut Suteki yang harus dilakukan adalah dengan merubah undang-undang. 

Baca Juga:Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terima surat cekal istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi

"Ya kita bikin UU nya kita ubah. Memang reformasi itu harus kita mulai dari konstitusi kita ubah terutama pasal 30, UU kepolisian juga kita ubah. Yang nanti misal ada perkara lintas polda kita membuat sistem interkoneksi," paparnya.

Jika di daerah masih ada polda, maka di tingkat nasional menurut guru besar Fakultas Hukum Undip ini ada lembaga yang namanya komisioner.

"Komisioner lah ini  yang nanti menangani kasus-kasus tertentu misal untuk terorisme, sabotase atau separatisme. Perkaranya apakah kita mau melakukan reformasi itu atau tidak? Kalau soal bisa, bisa kita lakukan," tegas Suteki.

Karni Ilyas menyatakan sistem kepolisian di Amerika Serikat adalah sistem yang negaranya menganut federalisme berbeda dengan Indonesia yang menganut negara kesatuan. 

"Yang dari sistem pemerintahannya kita berbeda dengan Amerika. Jadi menurut saya akan susah sekali. Belum lagi soal Mabes Polri tidak hanya soal polda dan polda tapi juga interpol. Jadi interpol berdiri sendiri atau gimana?" tanya Karni Ilyas.

Menurut Suteki hal itu bisa ditangani langsung oleh komisioner.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini