SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sedikit kecolongan dalam kasus kematian prajurit Kopassus Sertu Marctyan Bayu Pratama di Papua.
Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021 akibat kekerasan yang dilakukan seniornya namun Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak tahu adanya kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Jenderal Andika Perkasa saat menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan Sri Rejeki, ibu kandung Sertu Bayu.
Pada pertemuan itu Sri Rejeki menginginkan keadilan bagi anaknya Sertu Bayu yang tewas karena dianiaya seniornya di Papua.
Baca Juga:Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
Sertu Bayu adalah prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Mandala yang ditugaskan ke Papua pada 29 Juni 2021.
Lalu pada tanggal 17 Juli 2021, Sri mengaku mendapat telepon dari anaknya yang memberitahu sedang ada masalah dan meminta dicarikan uang Rp130 juta.
Kabar beredar Sertu Bayu terlilit utang dari para seniornya sehingga membutuhkan uang sebesar itu untuk melunasi utang-utangnya.
Di tengah jalan, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi ke pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga membuat ia dibawa ke Jayapura untuk pemeriksaan.
Menurut Sri Rejeki, anaknya itu mengeluh mendapat kekerasan dalam pemeriksaan sampai mengirim foto kakinya biru-biru.
"Saya tiap malam nangis terus," ujar Sri Rejeki dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.