SuaraLampung.id - BI checking masih menjadi kendala para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung mendapatkan pinjaman tanpa bunga yang digulirkan oleh pemkot.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana mengatakan, banyak UMKM yang tidak percaya diri untuk mengajukan pinjaman bunga nol persen.
"Ini karena kebanyakan sudah ada pinjaman di bank, dan ada juga yang kredit macet atau sebagainya," kata Riana Apriana, Senin (29/8/2022).
Dia mengungkapkan bahwa hingga kini tercatat baru ada 21 UMKM yang mengajukan pinjaman tanpa bunga ke bank yang bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung.
Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Non ASN, Kepala BKD Tidak Tahu untuk Apa
"UMKM binaan kami ada 250 UMKM tapi yang baru mengajukan bari 21 UMKM," kata dia.
Ia pun menyebutkan dari 21 UMKM yang telah mengajukan pinjaman tanpa bunga itu pun, yang lolos verifikasi hanya 14 dan tujuh lainnya tidak lolos BI Checking.
Namun begitu pihaknya pun tetap mendorong para pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan program pemerintah tersebut.
"Untuk syarat mengajukan pinjaman tanpa bunga, UMKM hanya perlu membawa KTP, KK, Keterangan Usaha, usaha minimal telah berjalan satu tahun, dan lainnya, kemudian kami akan mengajukan pinjaman tersebut ke bank," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pengajuan pinjaman tanpa bunga yang diberikan maksimal Rp20 juta namun bagi pelaku UMKM yang besar dapat mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta.
Baca Juga:Promosikan Destinasi Wisata dan UMKM, Kemenparekraf Gagas Kerjasama Cinema on The Beach
"Jadi setelah lolos verifikasi dan mendapatkan pinjaman, pelaku UMKM cukup bayar pokok hutangnya sjaa sedangkan bunganya dibayar pemerintah. Maksimal angsuran satu tahun," kata dia. (ANTARA)