Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Penyidik Bareskrim, Jampidum: Ada yang Harus Dilengkapi

pengembalian berkas perkara Ferdy Sambo cs ini untuk dilengkapi penyidik Bareskrim Polri.

Wakos Reza Gautama
Senin, 29 Agustus 2022 | 20:32 WIB
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Penyidik Bareskrim, Jampidum: Ada yang Harus Dilengkapi
Ilustrasi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah). Kejagung mengembalikan berkas perkara Ferdy Sambo ke penyidik Bareskrim Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]

"P-18 (hasil penyidikan belum lengkap) itu tujuh hari sudah harus menyatakan sikap juga hari Kamis kemarin (25/8/2022). Ini sudah hari ke-10 waktu hari Kamis (1/9/2022) ke depan kami sudah harus mengembalikan berkas perkara. Berarti lebih cepat kan ya, lebih cepat," tutur Ketut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini