"P-18 (hasil penyidikan belum lengkap) itu tujuh hari sudah harus menyatakan sikap juga hari Kamis kemarin (25/8/2022). Ini sudah hari ke-10 waktu hari Kamis (1/9/2022) ke depan kami sudah harus mengembalikan berkas perkara. Berarti lebih cepat kan ya, lebih cepat," tutur Ketut. (ANTARA)
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Penyidik Bareskrim, Jampidum: Ada yang Harus Dilengkapi
pengembalian berkas perkara Ferdy Sambo cs ini untuk dilengkapi penyidik Bareskrim Polri.
Wakos Reza Gautama
Senin, 29 Agustus 2022 | 20:32 WIB

BERITA TERKAIT
7 Saksi Baru Diperiksa Dalam Korupsi Baja Paduan, Siapa dan Apa yang Mereka Ketahui?
29 Agustus 2022 | 20:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
03 Juni 2025 | 22:45 WIB WIBTerkini
lifestyle | 14:45 WIB
news | 06:56 WIB
lifestyle | 22:11 WIB
lifestyle | 13:04 WIB
lifestyle | 15:16 WIB
lifestyle | 14:51 WIB
news | 18:57 WIB
lifestyle | 16:52 WIB