Sebelumnya, penggeledahan Tim Penyidik KPK ini, buntut ditetapkannya tersangka terhadap tiga petinggi Unila, termasuk Rektor Unila Karomani. Ketiganya ditetapkan tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri. Selain itu, ada juga pihak swasta, diduga orang penyuap Rektor Unila inisial AD alias Andi Desfiandi.