SuaraLampung.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heryadi ikut diperiksa Itsus Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan Kombes Hengki Haryadi ini terkait tidak profesional menangani TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi.
"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Dedi, Senin (22/8/2022).
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Ya betul (yang dipatsuskan) Wadir," kata Dedi.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.
"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya," kata Dedi.
Baca Juga:Terungkap! Ini Orang yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua
Hingga berita ini diturunkan, jumlah perwira Polri yang dipatsuskan sebanyak 16 orang. Mereka ada yang dipatsuskan di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dari 16 orang yang menjalani patsus terdapat enam perwira Polri yang dinyatakan patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau "obstruction of justice" kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keenam perwira Polri tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo (tersangka Pasal 340), Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto. (ANTARA)