Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan dari OTT Rektor Unila Karomani

Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen
Ilustrasi Unila. KPK OTT Rektor Unila Karomani beserta wakil rektor, dekan dan dosen. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang saat operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani cs.

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan dari OTT Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Sampai saat ini, kata dia, tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali.

Baca Juga:OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang

Pihak yang ditangkap KPK terdiri atas Rektor Unila, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila melalui jalur mandiri.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:KPK Amankan Uang dan Catatan Keuangan saat Tangkap Tangan Rektor Unila

Mahasiswa Unila Kecewa

Mahasiswa Unila kecewa atas tertangkap tangannya Rektor Unila Prof Dr Karomani M.Si oleh KPK pada Sabtu (20/8/2022).

"Tentunya saya sebagai mahasiswa kecewa, atas tertangkapnya Rektor oleh KPK," kata salah seorang mahasiwa Unila angkatan 2017, Nugroho, Sabtu (20/8/2022).

Ia tak mengira bahwa Rektor Unila yang terlihat baik dan bijaksana, namun di belakang melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dan mencederai nama perguruan tinggi khsuusnya Unila.

"Rektor yang harusnya menjadi contoh baik bagi warga Unila tapi malah tertangkap KPK," kata dia.

Sementara itu, salah satu alumni Fakultas Hukum Unila, M Hadian Rasyadi menyayangkan apabila memang benar apa yang diberitakan terkait Rektor Unila yang tertangkap KPK adalah benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak