Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan dari OTT Rektor Unila Karomani

Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen
Ilustrasi Unila. KPK OTT Rektor Unila Karomani beserta wakil rektor, dekan dan dosen. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang saat operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani cs.

Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan dari OTT Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Sampai saat ini, kata dia, tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali.

Baca Juga:OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang

Pihak yang ditangkap KPK terdiri atas Rektor Unila, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila melalui jalur mandiri.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:KPK Amankan Uang dan Catatan Keuangan saat Tangkap Tangan Rektor Unila

Mahasiswa Unila Kecewa

Mahasiswa Unila kecewa atas tertangkap tangannya Rektor Unila Prof Dr Karomani M.Si oleh KPK pada Sabtu (20/8/2022).

"Tentunya saya sebagai mahasiswa kecewa, atas tertangkapnya Rektor oleh KPK," kata salah seorang mahasiwa Unila angkatan 2017, Nugroho, Sabtu (20/8/2022).

Ia tak mengira bahwa Rektor Unila yang terlihat baik dan bijaksana, namun di belakang melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dan mencederai nama perguruan tinggi khsuusnya Unila.

"Rektor yang harusnya menjadi contoh baik bagi warga Unila tapi malah tertangkap KPK," kata dia.

Sementara itu, salah satu alumni Fakultas Hukum Unila, M Hadian Rasyadi menyayangkan apabila memang benar apa yang diberitakan terkait Rektor Unila yang tertangkap KPK adalah benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini