SuaraLampung.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Aom Karomani terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Sabtu (20/8/2022).
Selain Rektor Unila Karomani, KPK juga menangkap enam orang lain di mana salah satunya adalah seorang wakil rektor (warek).
OTT terhadap Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat di Unila ini terkait gratifikasi penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.
Rektor Unila Karomani diketahui mempunyai dua rumah mewah di Bandar Lampung.
Baca Juga:KPK Periksa Tiga Pejabat Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Salah satu rumah mewah milik Karomani terletak di Jalan H. Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung.
Dari pantauan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, rumah mewah tersebut tampak sepi, dan hanya terlihat terjaga oleh dua orang satpam.
Dari penuturan warga sekitar, rumah mewah itu baru dibangun dua tahun.
"Sekitar dua tahun lalu, kabarnya rumah Rektor Unila. Rumah itu selalu tertutup, jarang terlihat ada aktivitas dan jarang ada orang juga," kata warga sekitar bernama Idham, Sabtu (20/8/2022).
Sementara itu, Ketua RT 07 Kelurahan Rajabasa Jaya, Harsulludin menjelaskan, rumah mewah bertingkat dua itu, memang baru selesai dibangun satu tahun lalu.
Baca Juga:Kasus Suap yang Menyeret Rektor Unila Dinilai Cederai Dunia Pendidikan
Hingga kini juga belum ditempati sepenuhnya oleh sang rektor.
- 1
- 2