Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Timsus, Hasilnya Disampaikan Besok

hasil pemeriksaan Putri Candrawathi akan disampaikan besok usai Shalat Jumat.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:19 WIB
Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Timsus, Hasilnya Disampaikan Besok
Ilustrasi Putri Candrawathi. Putri Candrawathi sudah diperiksa Timsus. [Instagram/@divpropampolri]

Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.

"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktian-nya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tuturnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menekankan, Timsus fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340), terkait kasus di luar itu, seperti gugatan mantan penasihat hukum Bharada E, dugaan laporan palsu terkait pelecehan terhadap Putri Candrawathi, termasuk dugaan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK.

Karena kata Dedi, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana tersebut memiliki ancaman hukum berat yakni hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga:Klarifikasi Tom Liwafa Usai Namanya Disebut Terlibat Dugaan Kasus 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Untuk Diperiksa

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujar Dedi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini