SuaraLampung.id - Mati kamu.. mati kamu.. mati kamu.." suara itu terdengar jelas dari ponsel android yang dipegang Ismail, warga Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Mata pria 57 tahun itu berkaca-kaca saat memperdengarkan rekaman suara dalam ponsel android milik anaknya, Frendi Gilang.
Selain teriakan kata kata "mati" terdengar juga suara adu argumen saling menyalahkan antara Frendi dan seorang inisial R.
"Terus sekarang mau kamu apa?" kata R. "Apa kamu mau ngajak berantem?" cecarnya ke Frendi.
Baca Juga:Dendam, Seorang Pria di Tanggerang Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting
"Saya tidak suka berantem, kalau persoalan selesai ya sudah. Tapi kalau kamu mau pukul saya silahkan, pukul saja, yang jelas saya tidak mau berantem," jawab Frendi dalam rekaman audio.
Lalu terdengar suara orang berkelahi hingga Frensi berteriak minta tolong dalam kondisi terluka akibat tikaman senjata tajam.
"Ini bukti rekaman audio yang sengaja direkam anak saya, ketika dihujam senjata tajam. Coba ayah mana yang tidak miris mendengar suara seperti ini," kata Ismail di rumahnya, Sabtu (13/8/2022).
Rekaman suara itu adalah rekaman peristiwa ketika anaknya ditusuk dengan senjata tajam oleh pria berinisial R.
Dalam rekaman audio, Frendi Gilang berteriak minta tolong seusai pelaku menusuk dan melarikan diri.
Baca Juga:Minta Jatah Proyek Irigasi 10 Persen ke Kades, Anggota DPRD Lampung Timur Ditahan Polisi
Korban mengalami luka serius pada bahu sebelah kiri dan dagu akibat tusukan dan sayatan senjata tajam.
"Setelah peristiwa itu, anak saya, kami bawa ke rumah sakit akibat tusukan yang melukai bahu kiri menembus tulang dan memutuskan urat saraf di bagian tersebut," terang Ismail.
Menurut Ismail, anaknya bekerja sebagai honor Pol PP di kantor Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Pelaku inisial R yang juga anggota Pol PP sengaja mendatangi anaknya saat melatih Paskibra di lapangan Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono pada Selasa (9/8/2022).
"Peristiwa terjadi empat hari lalu (Selasa), saat anak kami melatih Paskibra persiapan upacara 17 Agustus. Pelaku menjemput membonceng anak saya dengan sepeda motor miliknya menuju tempat sepi," kata Ismail.
Karena pelaku sudah berniat tidak baik dan memiliki rencana menghabisi korban, Frendi sengaja menghidupkan rekaman audio di ponselnya sebagai bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Motif dari peristiwa itu, kata Ismail pelaku memiliki utang kepada salah seorang perempuan (pacar korban).
Ketika korban menagih uang tersebut pelaku emosi dan mengancam korban ingin membunuh Frendi Gilang.
"Peristiwa ini sudah saya laporkan ke Polsek Bandar Sribhawono. Saya sebagai ayah korban berharap pelaku segera ditangkap," papar Ismail.
Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Suarman, mengaku sudah menerima laporan terkait penusukan yang dilakukan R terhadap Frendi Gilang.
Sampai saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa lima saksi, berikut barang bukti, setelah itu Polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan kepada 5 saksi, termasuk korban dan pelapor, barang bukti seperti sepeda motor pelaku juga saya amankan," terang Suarman.
Suarman menjelaskan peristiwa terjadi di sebuah perkebunan di Desa Srimenanti. Setelah pelaku melakukan penusukan terhadap korban lalu melarikan diri dan sepeda motor pelaku ditinggal di lokasi.
Kontributor : Agus Susanto