Satgas BLBI Ambil Alih Aset Samsul Nursalim di Bandar Lampung

Aset Samsul Nursalim yang disita Satgas BLBI berupa tanah atau bangunan di Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:52 WIB
Satgas BLBI Ambil Alih Aset Samsul Nursalim di Bandar Lampung
Ilustrasi penyitaan aset Samsul Nursalim. Aset Samsul Nursalim di Lampung disita Satgas BLBI. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aset Samsul Nursalim di Provinsi Lampung disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Aset Samsul Nursalim yang disita Satgas BLBI berupa aset properti berupa tanah atau bangunan seluas 41.605 M2 di Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

"Aset tersebut berasal dari eks Bank Dewa Rutji (BBKU) atau Obligor Samsul Nursalim, yang telah diambil alih dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Bank Dewa Rutji (BBKU) atau Obligor Samsul Nursalim oleh BPPN dan aset ini telah menjadi kekayaan negara yang telah tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau Laporan Keuangan Transaksi Khusus sejak 2009," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi, Rabu.

Penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang merupakan salah satu upaya penanganan aset properti yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Baca Juga:Waspada Buaya Berkeliaran di Perairan Pulau Pasaran Bandar Lampung

Adapun Satgas BLBI dibentuk berdasarkan Keppres No 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021, telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor atau debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Penguasaan fisik aset properti eks BLBI melalui pemasangan plang dilakukan Satgas BLBI, bersama Kanwil DJKN/KPKNL dan dengan pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polresta Bandar Lampung, Polsek Panjang dan dihadiri oleh Camat Kecamatan Panjang/aparat setempat.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Pokja Tanah atau Bangunan Satgas BLBI Djanurindro, didampingi oleh Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Bagus Suropratomo, AKBP Richard, AKBP Nona Pricillia Ohei, serta Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, dan Kepala KPKNL Bandar Lampung.

Aset properti eks BLBI di atas, telah menjadi milik/kekayaan negara dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI.

Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Kasus COVID-19 di Lampung Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di beberapa kota atau kabupaten di Indonesia," tutup Rionald. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini