SuaraLampung.id - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jadi momen bersih-bersih bagi institusi Polri.
Ini terlihat dari dikeluarkannya telegram rahasia (TR) khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonjobkan sejumlah perwira baik perwira tinggi maupun perwira menengah.
Khusus untuk perwira tinggi, ada tiga jenderal dari Divisi Propam Polri yang dicopot Kapolri. Salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dicopot dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Baca Juga:25 Polisi Diperiksa Sebab Dinilai Tak Profesional Tangani TKP Tewasnya Brigadir J
“Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Dedi menyebutkan Kapolri menerbitkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Selanjutnya Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Dedi menyebutkan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
Baca Juga:Imbas Kasus Penembakan Brigadir J, Sejumlah Perwira Tinggi Hingga Menengah 'Diparkir' di Yanma Polri
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.
- 1
- 2