Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Beras Bansos Dikubur, Hotman Paris Sebut Biang Kerok Kegaduhan

Hotman Paris mendukung langkah polisi yang menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:05 WIB
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Beras Bansos Dikubur, Hotman Paris Sebut Biang Kerok Kegaduhan
Kuasa hukum pihak JNE, Hotman Paris Hutapea, bakal melaporkan Rudi Samin, selaku pemilik lahan yang menyebut pihak JNE melakukan penimbunan terhadap beras bantuan presiden. [Suara.com/Faqih]

SuaraLampung.id - Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan temuan beras bantuan sosial (bansos) Presiden RI yang dikubur di sebuah lahan di Depok. 

Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris mendukung langkah polisi yang menghentikan penyelidikan kasus tersebut. 

Dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022), Hotman Paris menyatakan penghentian penyelidikan kasus tersebut membuktikan tidak ada unsur pidana dalam kasus penguburan bansos presiden tersebut.

"Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum dalam isu soal beras bantuan presiden yang didistribusikan oleh JNE karena beras yang dikubur itu adalah beras milik JNE, itu beras yang sudah rusak," kata Hotman.

Baca Juga:Hotman Paris Bandingkan Dirinya dengan Razman Arif Nasution: Saya Tergoda Tapi Terkontrol

Hotman mengatakan proses selanjutnya, JNE mempertimbangkan untuk melaporkan oknum berinisial R yang mengaku sebagai pemilik tanah ke polisi maupun secara perdata karena insiden penguburan bansos presiden yang sempat ramai diberitakan tersebut.

Diketahui, R merupakan warga yang pertama kali menemukan dan membongkar kasus penemuan beras bansos presiden terkubur di Depok.

"Kalian semua sudah tahu lah siapa oknum itu," ujar Hotman di hadapan awak media.

Hotman menilai oknum tersebut telah memfitnah bahwa JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden.

"Padahal tujuan dia (R) adalah memperjuangkan tanah miliknya dia," kata Hotman.

Baca Juga:Hotman Paris Bakal Laporkan Rudi Samin karena Dianggap Sebar Fitnah Soal JNE

Hotman mengatakan JNE hanya menguburkan 0,05 persen dari total bansos presiden yang disalurkan melalui perusahaan ekspedisi tersebut.

"Hanya 0,05 persen atau 3,4 ton dari total 6.199 ton kepada JNE itu dikubur atau tidak disalurkan karena sudah dalam kondisi rusak," kata Hotman.

Sementara sisanya sekitar 6.195,6 ton lebih bansos presiden sudah disalurkan kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.

Lebih lanjut Hotman menilai, kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum R tadi.

R yang mengaku sebagai pemilik tanah dianggap Hotman mencari perhatian publik.

"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut dan akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ," kata Hotman.

"Itulah dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," tutupnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini