SuaraLampung.id - Rangkaian acara Milad Ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI) diwarnai deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan oleh 63 ormas Islam.
Deklarasi yang terdiri atas 10 poin komitmen, termasuk yang berkenaan dengan sikap dalam menyambut tahun politik itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Saiful Bahri.
"Satu, seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa)," ujar Saiful.
Perwakilan ormas Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Nurul Huda berharap deklarasi ini dapat memunculkan kesadaran para pengurus MUI dan seluruh ormas Islam mengenai pentingnya memperjuangkan persatuan dan menjaga ikatan persaudaraan yang menghargai perbedaan.
"Harapannya ada kesadaran penuh dalam diri pengurus MUI dan ormas Islam bahwa persatuan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan. Persaudaraan itu harus menghargai perbedaan," kata dia.
Sebelum pembacaan deklarasi itu, Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud menjelaskan bahwa kegiatan ukhuwah kebangsaan tersebut diikuti oleh perwakilan dari puluhan ormas Islam untuk menyatukan pandangan terkait dengan isu-isu keagamaan.
"Sekarang kumpul semua ormas sosial keagamaan. Ini ada 62 organisasi yang datang pengurus-pengurus hariannya ke sini untuk menyampaikan pandangannya," ujar Kiai Marsudi.
Dalam sambutannya, Kiai Marsudi pun menekankan pentingnya budaya kumpul-kumpul di Indonesia. Budaya ini merupakan kunci untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
"Budaya kumpul-kumpul seperti ini mahal," ucapnya.
Baca Juga:Waketum MUI Sesalkan Perilaku Menjurus Promosi LGBT di Citayam Fashion Week
Oleh karena itu, dia mengusulkan kepada Komisi Ukhuwah Islamiah untuk mengadakan kegiatan kumpul-kumpul setidaknya satu kali dalam 3 bulan untuk memperkuat persaudaraan di kalangan ormas Islam.