Dicecar Komnas HAM Soal Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J, Ini Jawaban Dokter Forensik Polri

Komnas HAM mengkroscek terhadap dokter forensik Polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J

Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Juli 2022 | 08:10 WIB
Dicecar Komnas HAM Soal Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J, Ini Jawaban Dokter Forensik Polri
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). komnas HAM mengkroscek mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J ke Tim Dokter Forensik Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Komnas HAM telah memeriksa tim Dokter Forensik Polri terkait penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (25/7/2022) siang. 

Pemeriksaan tim Dokter Forensik Polri ini dilakukan Komnas HAM untuk mencari tahu mengenai luka yang ada di tubuh Brigadir J. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi juga foto-foto dan video kondisi jenazah Brigadir J dari pihak keluarga. 

Dari informasi maupun foto dan video yang berasal dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM melakukan kroscek terhadap dokter forensik Polri yang melakukan autopsi awal terhadap jenazah Brigadir J.

Baca Juga:Komnas HAM Tanyakan ke Polri soal Kematian Brigadir J, Termasuk Dugaan Dijerat

"Untuk mengetahui penyebab kematian begitu juga luka-luka yang timbul di masyarakat terjadi kontroversi dan perdebatan di publik dan itu harus kita jawab," kata Taufan dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM, tim dokter forensik Polri memaparkan kondisi jenazah Brigadir J sebelum diautopsi keseluruhannya melalui foto-foto yang diambil kemudian kondisi jenazah setelah diautopsi.

Menurut Taufan, pihaknya meminta penjelasan Tim Dokter Forensik mengenai kondisi luka yang ada di tubuh Brigadir J termasuk yang selama ini menjadi kontroversi. 

Salah satu luka yang dipertanyakan pihak keluarga Brigadir J adalah luka seperti sayatan di kaki Brigadir J.

Hal ini dikonfirmasi Komnas HAM ke tim dokter forensik Polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

Baca Juga:Masih Butuh Keterangan Lain, Komnas HAM Akui Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J

"Menurut keterangan dari mereka, ini adalah proses mereka untuk memberikan suntikan formalin karena sudah jadi jenazah, kalau orang sudah meninggal pembuluh darahnya tidak bekerja lagi maka dibutuhkan satu goresan atau sayatan untuk kemudian disuntikkan. Itu argumen mereka," papar Taufan.  

Namun Komnas HAM akan mengkroscek pendapat tim Dokter Forensik Polri ke ahli independen yang dipercaya Komnas HAM. 

"Kami akan kroscek lagi ke ahli kami, apa benar ada prosedur seperti itu," ujar Taufan. 

Selain di kaki, yang menjadi kecurigaan pihak keluarga adalah adanya luka sayatan di wajah Brigadir J seperti di hidung di bibir, di bawah mata.

Menurut Taufan, pihaknya juga menanyakan mengenai luka sayatan di wajah Brigadir J ke tim dokter forensik Polri.

"Kalo di wajah karena tembakan menurut mereka. Kami akan tanyakan ke ahli kami sebagai pembanding," jelas Taufan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak