Wamenkumham Ungkap Penyebab Lemahnya Pengungkapan Kasus Kudatuli

kasus Kudatuli belum dimasukkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Juli 2022 | 15:44 WIB
Wamenkumham Ungkap Penyebab Lemahnya Pengungkapan Kasus Kudatuli
Wakil Menkumham Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi pembicara Diskusi Publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar, di Kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). [ANTARA/Syaiful Hakim]

Menurutnya, penyelidikan pro justitia terhadap 27 Juli belum dibahas lagi oleh Komnas HAM. Namun hal itu bisa berubah jika ada keputusan baru oleh sidang paripurna Komnas HAM.

"Kalau pro justitia ini tidak boleh dilakukan satu komisioner saja, itu putusan sidang paripurna dan tim dilakukan penyelidikan," katanya.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tidak akan pernah berhenti memperjuangkan penuntasan kasus itu. Pihaknya meminta agar aparat pemerintahan terkait bisa memberikan perhatian serius.

"Tentu saja kita tidak akan pernah berhenti memperjuangkan itu, kita tidak pernah pernah lelah walaupun kita menghadapi tembok-tembok ketidakadilan hukum yang terus berhadapan dengan kita untuk menuntaskannya," kata Hasto.

Baca Juga:Sambut Baik Keputusan BW Keluar dari TGUPP Anies, PDIP: Langkah Positif, Gentleman Itu

Oleh karena itu, DPP PDI Perjuangan mengharapkan kepada Komnas HAM, jajaran pemerintah, Kejagung untuk betul-betul menindaklanjuti agar peristiwa kelam itu bisa diungkapkan siapa aktor-aktor intelektual yang berada dibalik serangan Kantor DPP PDI.

"Inilah yang kita harapkan," kata Hasto.

Peristiwa 27 Juli itu dikenal juga dengan Peristiwa Kudeta Dua Puluh Tujuh Juli atau Kudatuli, ada upaya penyerangan untuk pengambilalihan paksa gedung kantor PDI yang saat itu diduduki oleh pendukung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini