Pengacara Beberkan Bukti Dugaan Pembunuhan Brigadir J: Para Jenderal tak Bisa Membantah

bukti-bukti dugaan pembunuhan Brigadir J dipaparkan saat gelar perkara bersama para jenderal polisi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Juli 2022 | 12:46 WIB
Pengacara Beberkan Bukti Dugaan Pembunuhan Brigadir J: Para Jenderal tak Bisa Membantah
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kamaruddin menyatakan pihaknya membeberkan bukti-bukti dugaan pembunuhan Brigadir J. [Suara.com/Yasir]

SuaraLampung.id - Penyidik Mabes Polri melakukan gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, korban baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Rabu (20/7/2022).

Dalam gelar perkara awal itu, penyidik Mabes Polri mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan juga pengacara keluarga Brigadir J

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya membeberkan bukti-bukti dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Bukti-bukti itu berupa video, foto dan surat yang didapat pihak keluarga saat jenazah Brigadir J diantar ke pihak keluarga di Jambi. 

Baca Juga:Tak Punya Empati, Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Otak Psikopat?

Dari bukti-bukti video dan foto yang diambil saat jenazah Brigadir J berada di rumah duka, terlihat adanya luka sayatan dan luka lebam di tubuh Brigadir J. 

Kamaruddin menuturkan, bukti-bukti itu ia paparkan saat gelar perkara bersama para penyidik dan jenderal polisi yang hadir.

"Sudah saya jelaskan dengan matang. Ketika saya jelaskan, para jenderal terpesona dan tak bisa membantah," ujar dia dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Jadi tidak ada bantahan, yang ada menerima bukti-bukti itu karena bukti-bukti yang saya ajukan, video dan foto termasuk bukti-bukti surat sangat otentik tidak bisa dibantah," lanjutnya lagi.

Salah satu bukti yang dipaparkan adalah bukti surat permohonan autopsi terhadap jenazah Brigadir J dan bukti surat hasil autopsi. 

Baca Juga:Bukti Baru Kematian Brigadir J, Pengacara Yakin Pelakunya Psikopat Karena Kuku Dicabut

Dalam surat permohonan autopsi yang diajukan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Budhi Herdi Susianto disebutkan bahwa umur Brigadir J 28 tahun. 

Sementara berdasarkan surat hasil autopsi dan sertifikat kematian menyatakan umur jenazah yang diautopsi 21 tahun. 

"Sama-sama laki-laki yang diajukan tapi dengan usia berbeda. Yang satu dimohon pria 28 tahun yang satu hasilnya pria 21 tahun. Ketika saya paparkan di situ ga bisa dibantah walaupun hadir di situ jenderal-jenderal dari Pusdokkes mereka tidak bisa mengomentari," jelas Kamaruddin.

Temukan Bukti CCTV

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik Polri menemukan bukti televisi sirkuit tertutup (CCTV) dalam kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam dikutip dari ANTARA.

Dedi mengatakan saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.

“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Dedi tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan, dan berapa jumlahnya, termasuk apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat (8/7/2022).

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini